Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Pekanbaru Disahkan DPRD
PELITARIAU, Pekanbaru - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/1/2023). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna itu mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi. Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirkan Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.
"Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti," ujarnya.
Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko butuh payung hukum. Makanya, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan. "Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," jelas Indra Pomi.
Pada tahap pertama, sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.
Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. "Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," jelas Indra Pomi.
Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan, maka Pemko mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas.**prc6
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polres dan.
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.
Polsek Pekanbaru Kota Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat m.