Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Inilah 63 Lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kebersihan adalah upaya masyarakat untuk memelihara lingkungannya dari sampah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sehat dan nyaman. Di Kota Pekanbaru ada sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai Pembuangan Sementara (TPS) sampah resmi.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemkot Pekanbaru telah menetapkan 63 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.
"Sudah kita tetapkan," ujar Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (19/1/2023).
Ia mengatakan, puluhan TPS sampah legal itu berada di Kecamatan Marpoyan Damai ada 8 TPS, Sukajadi 2, Senapelan 5.
Kemudian, di Kecamatan Pekanbaru Kota 9, Sail 6, Bukit Raya 7, Tenayan Raya 1, Kulim 3, Limapuluh 6, Payung Sekaki 7, Tuah Madani 5, serta di Kecamatan Binawidya 4 TPS.
"Apabila membuang sampah di luar lokasi yang telah ditetapkan, tentu akan ditindak Tim Yustisi," ujarnya.
Disampaikan Hendra, penetapan TPS sampah itu lantaran banyaknya TPS ilegal. Sehingga perlu ditetapkan titik-titik yang dijadikan sebagai lokasi penampungan sementara.
"Kita selalu mengajak masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya. Mari sama-sama kita menjaga Pekanbaru ini, mari sama-sama kita cintai Kota kita ini dengan cara tidak membuang sampah sembarangan," tandasnya.
Berikut lokasi 63 TPS sampah yang ditetapkan DLHK:
Kecamatan Sukajadi
TPS Pasar Cik Puan
TPS Jalan Teratai
Kecamatan Senapelan
TPS Pasar Bawah
TPS Sam Ratulangi
TPS Pasar Kodim
TPS Pasar Sago
TPS Wakaf 2
Kecamatan Pekanbaru Kota
TPS Pasar Mambo
TPS Grapari
TPS Wolter Monginsidi
TPS Imam Bonjol
TPS Agus Salim
TPS Jalan Gajah Mada
TPS RTH Ratu Kaca Mayang
TPS HOS Cokroaminoto
TPS Kopi
Kecamatan Sail
TPS Diponegoro
TPS Khatib Sultan
TPS Dwikora
TPS Asrama Manipol
TPS Lapangan Sukoharjo
TPS Pasar Sail
Kecamatan Bukit Raya
TPS SPBU Wonosari
TPS Karya 1 UIR
TPS Planet Swalayan
TPS Kandis
TPS Sungai Batak
TPS Merak
TPS Permata Ratu
Kecamatan Tenayan Raya
TPS Danau Toba
Kecamatan Kulim
TPS Kulim Jalan Pesantren
TPS KM 20 Jalan Lintas Timur
TPS Simpang Maredan
Kecamatan Limapuluh
TPS Hasanuddin
TPS Kuburan Jalan Hijrah
TPS Air Panas Jalan Lokomotif
TPS Lapangan Jalan Hangtuah
TPS Tanjung Datuk
TPS Pasar Limapuluh
Kecamatan Marpoyan Damai
TPS Pelangi
TPS Bakti
TPS Jalan Kasah
TPS Lapangan Bola Belimbing
TPS Jalan Serai
TPS Jalan Gabus
TPS Pasar Pagi Arengka
TPS Pasar Dupa
Kecamatan Payung Sekaki
TPS Jalan Lili
TPS Pasar Palapa
TPS Jalan Laos
TPS Jalan Jati
TPS Jalan Sodorukun
TPS Jalan Siak 2
TPS Assofa Jalan Tuanku Tambusai Ujung
Kecamatan Tuah Madani
TPS Putri Tujuh
TPS Pasar Selasa
TPS Jalan Teropong
TPS Kandang Ayam Jalan Soekarno-Hatta
TPS Kubang Raya
Kecamatan Bina Widya
TPS Jalan Melati
TPS Jalan Naga Sakti
TPS Jalan Sekuntum
TPS Simpang Melati Indah.**prc6
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









