• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1130 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2438 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2808 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5364 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2452 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Kisruh Berkelanjutan

Diduga Mafia Tanah Bermain di Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida

Redaktur

Kamis, 12 Januari 2023 15:42:24 WIB
Cetak
Diduga Mafia Tanah Bermain di Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida
Rapat pembahasan kisruh jalan pabrik PT NHR di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Terkait kisruh internal managemen PT Nikmat Halona Reksa (NHR), ada gerakan membangun citra buruk perusahaan dengan membuat kekisruhan menutup akses jalan pabrik dan terbitlah surat sporadik diatas akses jalan pabrik sawit PT NHR.

Atas dasar surat sporadik itulah kuasa hukum Hendry Wijaya berani menutup akses jalan masuk PT NHR. Yang jelas-jelas selama ini jalan itu bukan hanya digunakan khusus untuk keperluan PT NHR tetapi jalan itu digunakan oleh masyarakat umum untuk menunjang perekonomian yang ada di desa tersebut.

Manager Legal PT NHR Dedek Julika Santoso SH, bahwa kekisruhan ini berawal dari pergantian direktur PT NHR dari Hendri Wijaya kepada Johan K.

Manager Legal PT NHR Dedek Julika Santoso, Kelwin Thomas mengakui tentang adanya perjanjian antara kedua belah pihak diatas notaris di Kota Medan. Dimana, dalam perjanjian itu disebutkan mengenai kewajiban perusahaan terhadap Hendry Wijawa sebanyak tiga poin. Sudah dua poin dipenuhi pihak perusahaan dan tinggal satu poin lagi mengenai uang pesangon sebesar Rp1,3 miliar.

"Sebenarnya cek sudah kita buat tinggal menyerahkannya saja. Bahkan Pak Hendry Wijaya sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali untuk melakukan serah terima di Notaris tetapi beliau tidak datang sama sekali. Bagaimana mungkin perusahaan mau menyerahkan cek sebesar Rp1,3 miliar itu, sementara proses serah terima administrasi belum selesai," terangnya kepada media ini, Kamis (12/1/2023).

Disaat serah terima dokumepun itulah ada dokumen asli dan dokumen foto copy yang diserahkan oleh Hendry Wijaya ke Johan K.
Yang mana, dokumen yang dimaksud itu haruslah seluruh dokumen asli milik perusahaan. Sebagaimana hal ini diatur dalam Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Layaknya pergantian pimpinan pastilah ada serah terima jabatan dan dokumen-dokumen perusahaan dari yang lama ke pimpinan yang baru dan hal itu lumrah dalam perseroan," kata Dedek.

Oleh karena itu merupakan amanat dari Undang-undang dan anggaran dasar perusahaan maka disitulah letak perbedaan pendapat antara kedua belah pihak, sehingga permasalahan semakin berlarut-larut.

Ditambahkannya, sebagian dokumen perusahaan yang asli masih di tangan Hendry Wijaya. Padahal permasalahan ini sangat sederhana. Seharusnya dokumen asli itu segera diserah terimakan agar masalah ini segera selesai. "Hal ini juga kita paparkan di pertemuan tanggal 3 Januari 2023 dikantor Disnaker Provinsi Riau," tegasnya.

Akan tetapi, sambungnya, entah bagaimana ceritanya, pihaknya dari management dari PT NHR merasa heran mengapa tiba-tiba ribut di media masa online di Kabupaten Inhu yang seolah-olah Hendry Wijaya di zholimi dalam permasalahan ini.

"Banyak kami temukan pemberitaan di media massa yang sangat menyudutkan pihak menagement sebagai pihak pengelola perusahaan saat ini. Puncaknya, kami temukan dalam satu hari keluar pemberitaan di media online di Kabupaten Inhu sebanyak 50 pemberitaan dengan narasi yang sama. Seolah-olah Kabupaten Inhu seperti mau dibuat 'Rusuh' oleh pemberitaan tersebut. Serta membangun citra seolah-olah Hendry Wijaya di zholimi dan atau Hendry Wijaya dipermainkan oleh pihak management PT NHR yang baru," terangnya.

"Kami merasa heran kok berani-beraninya mereka menutup jalan itu. Bukan hanya sekali bahkan dua kali jalan itu mereka tutup," tegasnya.

Akibat penutupan akses jalan itu membuat kerugian milyaran rupiah dari PT.NHR. Karena pada saat penutup yang kedua kalinya itu perusahaan terpaksa memberhentikan operasionalnya dan juga karyawan dirumahkan (diliburkan).
Sekarang ini, kata Dedek, kerugian perusahaan hingga milyaran itu siapa yang mau bertanggung jawab.

Dedek melanjutkan, persoalan kerugian itu akan dibahas didalam rapat direksi maupun rapat pemegang saham dalam waktu dekat ini dan semoga pemegang saham yang lain memberi keputusan final.

"Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah didalam kekisruhan intern PT NHR. Sehingga bisa terbit Sporadik tanah diatas jalan yang sebelumnya telah terbit surat atas tanah berupa SKGR jalan PT NHR," tandasnya.

Dimana, fakta hukumnya sudah sangat jelas bahwa dokumen dan kwitansi pembelian tanah tersebut masih tersimpan utuh dan rapi di arsip PT NHR. 

"Saya yakin ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi seperti ini, yang hanya ingin menyudutkan management baru PT NHR. Mereka tidak ingat mungkin PT NHR ini adalah salah satu investor diwilayah Kabupaten inhu. Yang sangat besar manfaatnya. Terutama peluang tenaga kerja," kata Dedek.

Dikatakan Dedek lagi, seandainya pihak Hendry WIjaya diingkari janji atau apalah namanya, mereka kan punya hak untuk menempuh jalur hukum.

Tidak membangun citra (image) buruk dan menciptakan masalah. Apalagi dengan menggandeng elemen masyarakat yang lain.

Inikan perbuatan yang tidak patut ditiru.
“Mereka yang berbuat kisruh, eh malah kita yg dibilang menzholimi," ujarnya.
Johan K selaku Direktur PT NHR memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Inhu, Pemda Inhu dan aparat penegak hukum atas kejadian yang memalukan ini. **



 Editor : Ferry

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06:03 WIB

PELITARIAU,  INDRAGIRI HILIR – Komitmen mendukung program Asta Cita Presi.

Riau Raya

Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:06:37 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Jumat 10 Juli 2026 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di D.

Riau Raya

Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:14:19 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran warga bin.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:08:56 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung Prog.

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:02:14 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan panga.

Riau Raya

Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35:15 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta.

Terkini

  • +INDEX
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
11 Juli 2026
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
11 Juli 2026
Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin
11 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
11 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 3 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 4 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 5 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 6 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 7 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved