Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Selangkah Ke-Nasional, Desa Sungai Intan Pematangan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi KPK-RI
PELITARIAU, Inhil - Pemerintah Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau terus mematangkan persiapan untuk penilaian percontohan Desa Anti Korupsi yang secara nasional diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Dalam pematangan ini, juga turut dipantau dan dievaluasi Inspektorat dan DPMD Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (7/1/2023).
Dalam penilaian awal Desa Anti Korupsi ini, Inspektorat dan DPMD Kabupaten Indragiri Hilir mengirim Tim untuk terjun langsung ke Desa Sungai Intan. Dengan Ketua tim Fitra Wardhana,S.Kom bersama Inspektur Pembantu-V (Kelima) Rio Aditya Pratama, S.STP beserta beberapa orang tim lainnya.
Hadir pula mendampingi, Sekcam Kecamatan Tembilahan Hulu H. Junaidi bersama beberapa orang pegawai teras Kantor Camat Tembilahan Hulu. Dalam Penilaian awal ini, hadir Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, Ketua BPD Nurman, Sekdes Jumiati bersama para Kasi, Kaur dan staff.
Ada 5 Komponen atau indikator yang dipersyaratkan KPK-RI didalam menetapkan sebuah Desa layak menjadi Desa Anti Korupsi, yakni pertama Penguatan Tata Laksana, kedua Penguatan Pengawasan, ketiga Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, ke empat Partisipasi Masyarakat, dan
terakhir Kearifan Lokal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi kepada wartawan mengatakan, Indikator tersebut juga ini dipakai oleh tim Penilai dari Provinsi. Saat tim Penilai dari Inspektorat dan DPMD Provinsi Riau turun ke Desa Sungai Intan sebagai satu-satunya Desa dari 197 Desa se-Inhil yang dipilih dan ditunjuk Pemkab Inhil untuk ikut Penilaian Sebagai Percontohan Desa anti Korupsi tingkat Provinsi Riau pada 10 september 2022.
Dikatakannya, dalam perjalanan, dari 11 Kabupaten se-Riau terpilihlah Desa Sungai Intan bersama dua Desa lainnya, yakni Desa Seresam Kabupaten Inhu dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar terpilih mewakili Provinsi Riau untuk ikut ke tahap Penilaian Desa Anti Korupsi KPK-RI skala nasional.
Penetapan ini tertuang didalam surat Keputusan Gubernur Riau No.410/DPMDDUKCAPIL/4063 tertanggal 13 September 2022 dengan tujuan surat kepada Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI di Jakarta dengan tembusan surat kepada Bupati se-Provinsi Riau.
"Untuk pematangan ini, alhamdulillah kita disupport dan dievaluasi langsung oleh Tim penilai dari Inspektorat dan DPMD Inhil. Kita berharap yang terbaik dan berupaya maksimal untuk penilaian Desa Anti Korupsi KPK-RI ini. Dan tadi ada beberapa koreksi dari tim Penilaian awal,dan ini perlu kita sempurnakan bersama," ujarnya.
Lebih jauh lagi dijelaskannya ini tentu tidak mungkin dapat berjalan sendiri dan sampai sejauh ini, jika tidak ada dukungan dari Kecamatan ataupun Kabupaten yang terus memberikan koreksi dan penyempurnaan. Dan kami berharap ini akan terus berjalan. Karena kita sadari ini, bukan hanya nama untuk Desa Sungai Intan, namun juga membawa nama Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau.
"Untuk itu sekali lagi terimakasih kami kepada semua yang telah membantu dan memberikan tunjuk ajarnya didalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan tertib administrasi, taat aturan dan lainnya.Sehingga dapat terpenuhi 5 indikator yang ditetapkan oleh KPK-RI tersebut," ungkap Ahmad Ependi.
Terakhir Ahmad Ependi menambahkan, dijadwalkan Tim Penilai dari KPK-RI akan turun ke Desa Sungai Intan dipertengahan tahun 2023 ini.**rls
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









