Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Provinsi Riau Menerima Penganugrahan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah Provinsi Riau menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Provinsi Riau mendapatkan perinkat ke-6 dengan total nilai 90,03 pada Penerimaan Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 tingkat Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dan peringkat ke 3 untuk wilayah se Sumatera.
Pemberian penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Riau peduli dengan standar pelayanan publik yang sudah ditetapkan dengan undang-undang.
Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang diberikan oleh Wakil Ombudsman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Ikut mendampingi Gubri dalam penerimaan penghargaan tersebut Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah.
Pelayanan publik merupakan salah satu bukti nyata kehadiran ditengah masyarakat. Untuk itu, Gubri mengucapakan terimakasih kepada semua pihak karena ini merupakan salah satu komitmennya sebagai orang nomor satu di Riau untuk memberikan Pelayanan Publik yang baik dan Prima. Ia berharap dan meminta pelayanan publik kedepannya harus terus tetap ditingkatkan.
”Kedepannya agar standar pelayanan publik agar diterapkan lebih baik lagi sehingga berbagai jenis pelayanan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Gubri usai menerima Penganugerahan
Gubri Syamsuar juga meminta khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau terus tetap meningkat Pelayanan Publik yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan undang-undang.
”OPD ini juga salah satu merupakan kunci untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemprov Riau terus akan mendorong agar standar pelayanan publik dapat diimplementasikan dengan baik, jika perlu akan diberikan award kepada perangkat daerah yang memiliki kepatuhan tinggi (zona hijau),” harapnya
Untuk mencegah terjadinya maladministrasi, kedepannya perlu untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelayanan publik. ”perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik akan terus dilakukan dalam rangka mencegah maladministrasi,” pungkasnya
Selain Provinsi Riau, juga ada 6 Kabupaten di Provinsi Riau yang masuk dalam Zona Hijau dalam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 untuk Wilayah Sumatera yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Siak.
”Untuk kabupaten kota yang belum masuk zona hijau terus tetap dapat meningkatkan pelayanan publiknya sehingga masyarakat terbantu atas kinerja yang kita lakukan,” tutupnya **prc6
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









