• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1131 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2438 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2811 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5368 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Layanan Hukum Gratis 

LBHI Batas Indragiri Kembali Dipercaya Untuk Pos Bakum PN Rengat Kelas II

Redaktur

Kamis, 15 Desember 2022 21:48:10 WIB
Cetak
LBHI Batas Indragiri Kembali Dipercaya Untuk Pos Bakum PN Rengat Kelas II
Humas PN Rengat, Aditya Nugraha SH (kanan) Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH (kiri)

PELITARIAU, Inhu - Setelah melalui proses seleksi dan proses penilaian yang begitu alot, dari tiga lembaga bantuan hukum yang mendaftar mengikuti lelang pengadaan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) pada Pengadilan Negeri (PN) Rengat kelas II, akhirnya pihak pengadilan negeri Rengat menetapkan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menjadi pemenang untuk Pos Bakum PN Rengat.

Penilaian panitia pengadaan Pos Bakum pada PN Rengat, meski semua persyaratan dinyatakan lengkap namun, Yayasan bantuan hukum ALMIZAN mendapatkan nilao 2, pusat bantuan hukum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indragiri raya mendapatkan nilai O dan LBHI Batas Indragiri mendapatkan nilai 5 dan ditetapkan oleh PN Rengat sebagai pemenang untuk pos bakum PN Rengat kelas II.

Humas PN Rengat, Aditya Nugraha SH, dimintai tanggapannya terkait diselenggarakan kegiatan pemberian layanan hukum gratis untuk masyarakat miskin lewat Pos Bakum yang ada di PN Rengat dijelaskannya, PN Rengat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu diberikan layanan hukum secara gratis di PN Rengat.

"Jenis layanan yang diberikan posbakum berupa informasi, konsultasi, advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum," ujar Aditya hakim PN Rengat ini.

Mengenai batas jumlah perkara untuk tahun 2023 mendatang tidak ada target batasannya. "Untuk masyarakat miskin wajib diselenggarakan kegiatan pemberian layanan hukum berupa pembebasan biaya perkara (prodeo, red)," ujarnya.

Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH Kamis (15/12/2022) menjelaskan, kalau pihaknya mengucapkan terimakasih kepada PN Rengat yang masih mempercayai LBHI Batas Indragiri sebagai pihak pemberi bantuan hukum untuk masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk masyarakat yang menjalani persidangan perdata atau pidana pada pengadilan negeri Rengat.

"Pemohon hanya mengisi formulir dan melampirkan SKTM dapat langsung diberikan jasa layanan bantuan hukum berupa pemberian informasi, advis, konsultasi dan pembuatan gugatan atau permohonan," ujar advokat yang akrab dipanggil Gus Rachman ini.

Sebelumnya, masyarakat yang memiliki SKTM untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis, kata Gus Rachman haruslah membuat pemohon jasa bantuan hukum secara tertulis mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum.

Syarat untuk penerima bantuan hukum secara gratis di pengadilan negeri Rengat kelas II, selain foto SKTM syarat lainnya, fotocopy surat keterangan tunjangan sosial lainnya dengan memperlihatkan aslinya atau surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat. **Prc01



 Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:31:52 WIB

PELITARIAU, Meranti - Bhabinkamtibmas Desa Bokor, Aipda Ashobirin, melaksanakan .

Riau Raya

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06:03 WIB

PELITARIAU,  INDRAGIRI HILIR – Komitmen mendukung program Asta Cita Presi.

Riau Raya

Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:06:37 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Jumat 10 Juli 2026 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di D.

Riau Raya

Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:14:19 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran warga bin.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:08:56 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung Prog.

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:02:14 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan panga.

Terkini

  • +INDEX
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
11 Juli 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
11 Juli 2026
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
11 Juli 2026
Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin
11 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
11 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 3 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 4 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 5 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 6 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 7 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved