Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
DPRD Provinsi Riau
Wakil Ketua III DPRD Riau, Keberadaan Ombudsman Penting dan Strategis
PELITARIAU, Pekanbaru - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau, Hardianto menilai keberadan Ombudsman sangat penting dan strategis dalam rangka melindungi masyarakat dari kesewenang – wengan dan penyalah gunaan jabatan oleh penyelenggara Pemerintahan.
“Hari ini juga nilai itu tetap diterapkan oleh kawan – kawan Ombudsman Riau. Hampir semua Negara yang mengaku bahwa Negera hukum dan demokratis hampir semua sudah membentuk Lembaga Ombudsman, termasuk Indonesia,” terang Hardianto saat menghadiri acara Sertijab Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit. Rabu, (7/12/2022)
Keberadaan Ombudsman dipandang vital, pasalnya Ombudsman memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait pelayanan publik.
“Di Negeri ini diawasi saja kita bisa kecolongan, apalagi tidak diawasi. Makannya saya pikir ini sangat strategis dan penting, karena hampir seluruh rakyat Indonesia khususnya Riau memang jadi objek pengawasan Ombudsman,” ucapnya.
Menurutnya Ombudsman memiliki keunikan tersendiri, karena dibentuk dan diperkuat oleh UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI dimana pada akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya wajib untuk ditindaklanjuti.
“Kalau kami di DPRD mengeluarkan rekomendasi, tapi Gubernur boleh untuk menindak lanjuti atau tidak. Tapi rekomendasi Ombudsman ini sifatnya wajib ditindak lanjuti,” ucapnya.
Namun begitu, Hardianto melihat masih banyak masyarakat yang belum paham dan familiar dengan Ombudsman. Untuk itu, ia berharap Ombudsman Provinsi Riau dapat lebih gencar lagi untuk mensosialisasikan mengenai keberadaan dan fungsi Lembaga ini.
“Kedua, harus dibuat sebuah modul dan langkah – langkah strategis bagaimana seluruh masyarakat Provinsi Riau bisa mengakses Ombudsman,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah berusaha untuk menerapkan standar pelayanan minimal.
“Karena kerja kita semua pasti di Pemerintahan ini demi masyarakat dan rakyat,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaporv) Riau, SF Hariyanto mengatakan selain menerima laporan pengaduan masalah pelayanan public, Ombudsman juga berfungsi dalam mencegah maladministrasi.
“Sehingga terhindar dari maladministrasi atau lebih dari itu, menciptakan pelayanan yang prima dan inovatif. Dengan demikian peran Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat startegis dan penting,” kata Sekdaprov Riau.
“Namun peran Ombudsman RI itu harus sejalan dengan peningkatan kesadaran hukum oleh masyarakat serta keterbukaan masyarakat dan birokrasi,” tutup SF Hariyanto.**Prc6
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









