• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 432 Kali
Dodi Nefeldi Lakukan Tendangan Pertama di Turnamen Futsal Fatur Cutmaya Cup I
Dibaca : 354 Kali
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik 
Dibaca : 1523 Kali
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 1797 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 1533 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Polres Inhu Gelar Press Realese Pengungkapan Kasus Korupsi dan Curanmor

M Lani

Senin, 28 November 2022 19:31:04 WIB
Cetak
Polres Inhu Gelar Press Realese Pengungkapan Kasus Korupsi dan Curanmor

PELITARIAU, INHU - Kepolisian Resor (Porles) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menggelar press release pengungkapan dua kasus besar, yakni kasus korupsi dana APBN 2018 dan penggelapan atau Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Inhu.

Press release tersebut dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diaula lobi Sanika Satyawada Polres Inhu, Senin 28 November 2022 pagi.

Dijelaskan Kapolres, untuk kasus korupsi, tersangka adalah YI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek peningkatan produksi kacang kedelai dengan sumber anggaran dari APBN tahun 2018 diwilayah Kabupaten Inhu dengan pagu, Rp 1.719.312.000 untuk luas lahan tanam 1.806 hektar. 

Ditambah pengalihan bantuan dari Rokan Hulu (Rohul) untuk 2 Poktan di Kabupaten Inhu seluas 145 hektar dengan anggaran Rp 138.040.000, sehingga totalnya 22 Poktan, luas lahan tanam 1.951 hektar dan jumlah pagu 1.857.352.00.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam kasus ini, ketika Kelompok Tani (Poktan), penerima bantuan dana pengadaan bibit kedelai dari Kementerian Pertanian RI mencairkan bantuan yang ditransfer ke rekening masing-masing. 

PPTK, meminta sejumlah uang pada masing-masing Poktan dengan jumlah bervariasi, sebab jumlah bantuan dana yang diterima Poktan tidak sama. Salah satu syarat pencairan dana bantuan, harus ada rekomendasi dari dari PPTK atau Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Inhu. "Ketika itulah, tersangka meminta uang pada masing-masing Poktan," ucap Kapolres.

Akibatnya, kegiatan tersebut tidak terlaksana dengan baik atau tidak sesuai Rencana Usulan Kelompok (RUK), sebab sebagian dana yang diterima Poktan sudah diberikan pada PPK dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka serta membuat SPJ yang tidak benar.

Setelah dikalkulasikan, kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp 1.311.605.000. Polres Inhu telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Mei 2021. "Alhamdulillah, meski memakan waktu 1 tahun, namun 4 November 2022 lalu, sudah dinyatakan P21," ucap Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, pengungkapan kasus penggelapan dan Curanmor, Satreskrim Polres Inhu telah mengamankan 3 orang tersangka, yakni SD alias Iwan alias Sudir (51), warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), merupakan pelaku utama.

RA (31), warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, sebagai penadah dan RS alias Kiki (30) juga warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil berperan sebagai penadah.

Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari beberapa orang masyarakat yang menjadi korban penggelapan dan Curanmor. 
Modus yang dilakukan tersangka Iwan umumnya dengan cara meminta korban bekerja untuk memanen dan membersihkan kebun kelapa sawit yang sebenarnya bukan punya pelaku.

Pelaku menjanjikan upah Rp 300 ribu per hari untuk pekerjaan itu, setelah korban menerima tawaran itu dan mulai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makan dan rokok, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke Keritang dan menjualnya pada penadah.

Atas laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan, hingga akhirnya, Rabu 23 November 2022 siang, tim mendapat informasi pelaku penggelapan sepeda salah seorang korban tengah berada di Keritang.

Kasat Reskrim mengintruksikan tim Opsnal untuk menuju Keritang guna memburu pelaku, setelah melakukan penyelidikan yang ekstra, Kamis 24 November 2022, pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan Iwan, yang mengaku telah menggelapkan atau mencuri belasan unit sepeda motor di Kabupaten Inhu.

Setiap hasil curian, dijual pada tersangka RA dan Riki dangan harga bervariasi. Hari itu juga, tim mengamankan kedua penadah serta 14 unit sepeda motor berbagai merek, hasil tindak kejatahan yang dilakukan tersangka.

Saat ini, 3 tersangka dan belasan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Inhu. "Sepeda motor ini akan kita kembalikan pada pemilik, tentunya dengan membawa surat kepemilikan yang lengkap," ucap Kapolres.**Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

Ahad, 05 Februari 2023 - 12:07:16 WIB

PELITARIAU, Siak - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Sia.

Sindikat

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Jumat, 03 Februari 2023 - 18:49:26 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  -  Penembakan Wakil Ketua Umum.

Sindikat

Dir Intelkam Polda Riau Jalin Kerjasama KMC Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2023 - 19:36:30 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru -  Direktur Intelkam Polda Riau Komb.

Sindikat

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:26:06 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Tujuh pelaku kejahatan spesialis peramp.

Sindikat

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:00:23 WIB

PELITARIAU, Siak - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Sia.

Sindikat

Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Kembali Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Ahad, 22 Januari 2023 - 09:40:31 WIB

PELITARIAU, Siak - Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Siak Po.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Operasi Keselamatan Satlantas Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar, 58 Unit Sepeda Motor Diamankan
05 Februari 2023
Baharuddin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Forum RT RW Periode 2023 - 2026
05 Februari 2023
Pasca Pemberhentian Dua Anggota DPRD Inhu, Sandi: Dodi Irawan Bisa Gugat PMH ke PN
05 Februari 2023
Puluhan Personel Polres Meranti Patroli di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas
05 Februari 2023
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika
05 Februari 2023
JMSI Meranti Hadiri HUT Pers Nasional di Medan
05 Februari 2023
Zulaikhah Wardan : Inhil Siap Menjadi Tuan Rumah PeSOda SOIna Riau Tahun 2023
04 Februari 2023
Hadiri Tradisi Doa Kuburan, Warga Antusias Sambut Kehadiran Suhardiman
04 Februari 2023
Bupati Kasmarni Beri Dukungan Penuh ke JMSI, H Deni Sebut : Itu Hutang Budi JMSI
04 Februari 2023
Bupati Lepas Delegasi JMSI Inhu Menuju HPN 2023 dan HUT JMSI ke 3 di Medan, Ini Pesannya
04 Februari 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Selain Pasang Patok Batas Tanah 10 Desa, BPN Inhu Serahkan 8.582 Sertifikat PTSL
  • 2 Dodi Irawan Dikukuhkan Jadi Ketua IKAKU Masa Bakti 2023-2025, Ini Pesan KH Muhammad Mursyid
  • 3 Asimilasi Rumah Kembali Diperpanjang, 27 WBP Lapas Selatpanjang Dipulangkan
  • 4 Siapkan Kader di Pemilu 2024, Bupati Zukri Alirkan Aura Positif Ke Dodi SPBU
  • 5 Dir Intelkam Polda Riau Jalin Kerjasama KMC Pekanbaru
  • 6 Koordinasi JMSI Meranti, Ini Pesan Dewan Pembina
  • 7 Ratusan Masyarakat Tebingtinggi Timur Ramaikan Jalan Santai Berhadiah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved