Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gerak Cepat, Polsek Batang Gansal Amankan Pengedar 500 Gram Sabu, Ini Modusnya
PELITARIAU, Inhu - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal mengamankan seorang laki-laki pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram, sabu tersebut sengaja ditinggal kurir didalam sebuah bus antar kota antar provinsi.
Pemilik sabu dengan jumlah fantastis itu adalah, MR alias Rizal (37) alamat KTP, Kabupaten Lampung Tengah diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal saat menjemput tas berisi ransel berisi sabu di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Senin 21 November 2022, pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polsek Batang Gansal itu.
Dijelaskan Misran, Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi lewat telepon seluler dari seorang sopir bus antar kota antar provinsi, ada seorang penumpang yang tidak dikenal secara mendadak turun diwilayah Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal dengan meninggalkan 1 buah ransel biru.
Gerak cepat, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Eko Muji Sasongko, S.Hum beserta anggotanya untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa saat setelah bertemu dengan sopir bus, tiba-tiba ada orang tak dikenal menelpon sopir bus dan mengatakan jika tas ransel itu miliknya, akan dijemput di Simpang Granit.
Setelah tiba di Simpang Granit, ada seorang laki-laki yang menghampiri bus dan menjemput tas ransel. Ketika tas sudah ditangannya, unit Reskrim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Rizal. Benar saja, dalam tas, ditemukan 1 bungkus plastik berisi narkoba diduga-duga sabu-sabu dengan berat 500 gram.
Dia juga mengaku jika sabu itu miliknya yang dipesan dari seorang kenalannya dari Pekanbaru. "Nama dan identitas pemasok sabu pada Rizal sudah diketahui, saat ini tengah diburu, sedangkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal," pungkas Misran.**PIC/rl
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









