Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Zulkarnaing Diduga Gunakan Ijazah SMP dan SMA Bodong
PELITARIAU, Rengat- Rumah selesai palu berbunyi, pribahasa melayu inilah yang disebut-sebut setelah Pemilihan kepala desa (Pilkades) seretantak 63 desa se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). seperti Pilkades desa airputih Kecamatan Sungailala, kades t'erpilih Zulkarnaing dilaporkan warganya kepada Bupati Inhu dalam dugaan ijazah SMA bodong.
Dalam surat laporan masyarakat Desa Airputih yang ditandatangani 11 orang ditembusakan ke Kapolda Riau, Kapolres Inhu, Ketua DPRD Inhu, Kejari Rengat, Camat Sei-Lala, Kapolsek Pasirpenyu, Pjs Kades Airputih serta Lembaga Swadaya Masyarakat.
Dalam laporan masyarakat Airputih kepada Bupati Inhu tertanggal 26 Maret 2015 meminta kalau ada terbukti Kades terpilih Desa Airputih tidak memiliki Ijazah SMP dan Ijazah SMA maka harus di proses dengan hukum yang berlaku di Republik ini.
"Kami minta Bupati melakukan penyelidikan kebenarn atas dugan pemlsuan identitas dan peryaratan Zulkarnaing, Kita juga minta ke Polisi agar dilakukan proses hukum," kata perwakilan masyarakat Rajab Rajani yang menandatangani surat laporan atas dugaan pemasuan Ijazah SMA oleh Zulkarnaing kades terpilih.
Dijelaskannya juga, dugaan Zulkarnaing tidak memiliki Ijazah SMP terlihat kerancuan tahun tamat, dimana Zulkarnaing menulis daftar riwajat pendidikan formal tamat SD tahun 1990 sedangkan tamat SMP tahun 1992. Ada keraguan kalau Zulkarnaing menyelesaikan tamatan SMP hanya 2 tahun.
Kemudian jelas Rajab Rajani, Zulkarnaing juga membohongi pemerintah daerah dimana, pada data Kartu Keluarga (KK) miliknya tertulis kalau dirinya berpendidikan SMA sederajat padahal, Zulkarnaing tidak memiliki pernah menyelesaikan SMA. "Kita minta dugaan yang terjadi ini dibuktikan oleh hukum, apakah benr atau salah," katanya.
Masyarakat juga meminta, Polisi serta instansi terkait mengungkap siapa-siapa yang membantu sehingga Zulkarnaing mendapatkan dokumen-dokumen paslu yang menyebutkan Zulkarnaing selesai pendidikan formal hingga SMA. "Sepenuhnya kasus ini kami serahkan kepada penegak hukum," tegasnya.***red
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









