Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kisruh Internal Golkar, Menunggu Keputusan Pengadilan
PELITARIAU, Jakarta - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio mengatakan, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh Partai Golkar untuk tidak menambah runcing kisruh yaitu cooling down dan menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hasil dari putusan tersebut, lanjutnya, harus bisa diterima secara legowo, baik oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun kubu Agung Laksono. Kedua belah pihak juga harus bersepakat tidak kembali menggugat hasil putusan itu nantinya.
"Keduanya sebaiknya menunggu keputusan pengadilan, kalau misalnya pengadilan menolak, maka kuat kedudukan bagi Agung dan mau tidak mau Ical harus memberikan keleluasan untuk Agung memimpin. Kalau kemudian diterima maka artinya Agung itu tidak boleh melakukan apapun karena posisi Ical lebih kuat," katanya, seperti dilansir Okezone, Selasa (31/3).
Seharusnya, drama perebutan Fraksi Golkar harusnya tidak perlu terjadi jika kubu Agung mau menunggu hingga putusan inkracht. Begitupun dengan kubu Ical, angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun sebaiknya tak perlu dikeluarkan secara tergesa-gesa.
"Jadi lebih baik Agung ini menunggu pengadilan PTUN. Memang sebaiknya kubu Ical juga tidak mengeluarkan angket karena kedua belah pihak harus menunggu pengadilan dan angket itu juga masih lama menunggu paripurna, sangat panjang," tegasnya.
Dia juga menyarankan agar Menkumham tak lagi mengeluarkan banding, saat putusan PTUN sudah dikeluarkan. Jika tetap dilakukan, hal itu hanya akan mengulang kejadian di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Pemerintah tidak perlu naik banding, jangan juga pemerintah membatalkan, itu efek bisa jadi seperti PPP," simpulnya.
Seperti diberitakan, jajaran kepengurusan Agung Laksono menggeruduk lantai 12 Gedung DPR. Mereka ingin mengambil alih fraksi. Drama perebutan Fraksi Golkar itu pun berakhir dengan pengusiran anggota polisi oleh kubu Agung Laksono.***
Editor: Ramdana
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









