• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1086 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2369 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2736 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5286 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2426 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Dumai

Nekat Palsukan Identitas Paspor, WN Malaysia Dijebloskan Ke Rutan Dumai

M Lani

Rabu, 16 November 2022 20:09:10 WIB
Cetak
Nekat Palsukan Identitas Paspor, WN Malaysia Dijebloskan Ke Rutan Dumai

PELITARIAU, Pekanbaru  - Akibat melakukan pemalsuan identitas diri, salah seorang Warga Negara Malaysia inisial GT (26) akhirnya ditahan pada Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai pada Selasa (15/11/22). 

Putusan Hakim menyatakan bahwa yang bersangkutan harus menjalani hukuman pidana kurungan selama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 15 November 2022.

“Warga Negara Malaysia yang ditahan tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melakukan pemalsuan data demi memperoleh paspor Indonesia," kata Rejeki Putera Ginting selaku Kepala Kanim Dumai memberikan keterangan.

Dijelaskan, bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai telah melakukan serah terima tersangka kepada kejaksaan Negeri Dumai pada tanggal 15 November 2022 pukul 15.00. 

Setelah serah terima selesai dengan pihak Kejaksaan Negeri Dumai, selanjutnya pada pukul 15.30 WIB perwakilan dari Pihak Kejaksaan Negeri Dumai bersama dengan perwakilan dari pihak Kantor Imigrasi Dumai membawa WNA Malaysia tersebut Ke Rumah Tahanan Kelas II B Dumai Untuk menjalani Hukuman Pidana. 

Sebelumnya, diketahui bahwa GT dipulangkan dari Port Dickson, Malaysia pada tanggal 15 Oktober pukul 12.40 WIB dengan menggunakan kapal MV. Empire Express kembali ke Dumai akibat memasuki Wilayah Malaysia dengan menggunakan paspor Indonesia, sementata yang bersangkutan ternyata merupakan Warga Negara Malaysia. 

“GT sebelumnya menggunakan paspor RI yang dikeluarkan oleh Kanim Dumai, untuk itu kita secara aktif melakukan proses pemeriksaan yang seksama dan menyeluruh agar dapat dijatuhi hukuman Keimigrasian yang tepat,” lanjut Kepala Kanim Dumai.

Secara hukum GT telah melanggar Pasal 126 Undang-Undang No.6  tahun 2011 tentang Keimigrasian atas pemalsuan data diri untuk membuat paspor, untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menegaskan kembali kepada seluruh jajaran Keimigrasian untuk semakin berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan administratif pembuatan paspor.

 “Zaman yang semakin canggih harus diiringi dengan kemampuan dan kebijakan dalam mengimbanginya. Kita tidak boleh lengah dalam melakukan pemeriksaan data dan informasi terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebab dapat berakibat fatal, pesan Jahari.

Selain itu, Jahari juga meminta ini dapat dijadika pelajaran bagi seluruh jajaran Keimigrasian untuk semakin menajamkan intuisi dan semakin berhati-hati dalam pemeriksaan berkas. Sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi Warga Negara Asing yang berniat untuk melakukan pemalsuan data sebab kita tidak akan segan-segan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan hukuman sesuai dengan Undang-Undang.**Prc6 



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved