Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penghargaan LPM Award 2022
Ketua LPM Kota Pekanbaru Terima Penghargaan Ketua LPM Kabupaten/Kota Teraktif Se Indonesia
PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sarjoko SE meraih pengharagan sebagai Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten dan Kota Teraktif pada acara Temu Kader Nasional LPM RI se-Indonesia, yang dihelat di LePolonia Hotel Convention, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat malam 11 November 2022.
Selain Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP juga menerima penghargaan dalam LPM Award 2022 tersebut sebagai Kepala Daerah yang Berkontributif.
Penghargaan LPM Award yang diterima Walikota Pekanbaru ini, hanya diraih oleh 7 orang kepala daerah se Indonesia, diantaranya Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Bupati Maros Sulawesi Selatan, H.A. S. Chaidir Syam, S.Ip, MH, Walikota Medan Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, Walikota Bandung Jawa Barat, H. Yana Mulyana, SE, MM, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, DR. Zaidirina, SE, M.Si, dan Bupati Temanggung Jawa Tengah, H. M. Al Khadziq.
Selain Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru, terdapat juga dua Ketua DPD LPM Provinsi yang juga meraih penghargaan yang sama yakni Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Barat H. Afrizal, dan Ketua DPD LPM Kalimantan Barat Ellysius Aidy.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LPM RI, DR. H. Ahmad Doly Kurnia Tandjung kepada Ketua LPM Kota Pekanbaru Sarjoko SE di LePolonia Hotel & Convention, jalan Jenderal Sudirman no 13-18 Madras Hulu Medan Sumatera Utara.
Kegiatan pemberian LPM Award ini dilaksanakan pada acara Temu Kader Nasional LPM RI se Indonesia yang dibuka Menteri Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Direktorat Kemendagri, Dr. Eko Prasetyanto, M.Si dan dihadiri Ketua DPD LPM Sumut, Drs. H. Hasan Said, S.Ip beserta Ketua DPD Provinsi LPM se Indonesia, Gubernur beserta Unsur Forkopimda Sumatera Utara, Walikota Medan, serta Ketua dan Pengurus DPD LPM Kabupaten/Kota se Indonesia.
Sarjoko yang akrab disapa Koko Asun ini kepada PELITARIAU.com mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan kepada LPM Kota Pekanbaru di acara Temu Kader Nasional LPM RI se-Indonesia.
Menurutnya penghargaan itu sebuah prestasi gemilang yang harus disyukuri dan menjadi cambuk pengurus dan anggota LPM Kota Pekanbaru untuk selalu berkarya, berprestasi dan mengabdi untuk Kota Pekanbaru.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Sarjoko menyampaikan terima kasih kepada LPM RI dan DPD LPM Provinsi Riau Penghargaan ini.
“Penghargaan ini sebagai bentuk dukungan dan energi kuat untuk terus berbuat untuk kepentingan masyarakat Pekanbaru, LPM Berkarya Masyarakat Sejahtera," ujar Sarjoko.
Dikatakannya, LPM Kota Pekanbaru selalu kolaborasi dengan Pemerintah, dan selalu berpartisipasi aktif dalam kemajuan daerah.
"LPM Kota Pekanbaru selalu berkontrobusi dalam membantu pemerintah dalam mewujudkan program pemerintah terutama di level pemerintah Kecamatan dan Kelurahan,” ujar Sarjoko. **Prc7
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.