Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu
PELITARIAU, Kampar - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu, Rabu, (09/11/22), sekira pukul 13.30 WIB, di sebuah gubuk di dalam kebun ubi di dusun VI desa Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.
Terduga pengedar Narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini, yakni, MD (53), warga dusun I Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.
Bersama terduga pengedar narkoba ini, turut diamankan barang buktinya berupa, 5 (lima) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) lembar plastik bening ukuran sedang, 4 (empat) lembar plastik bening ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah bong alat hisap sabu beserta pipetnya, 2(dua ) buah pipet plastik, 1(satu) pcs sendok plastik warna putih, (satu) batang pipet kaca/pyrek, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah mancis warna kuning, 1 (satu) buah kotak hitam tempat penyimpanan sabu, 1 (satu) unit Handpone android merk Vivo warna biru dan case warna hitam, Uang sejumlah Rp. 1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian 10 (sepuluh) lembar pecahan Rp. 50.000,-, 11 (Sebelas) lembar pecahan Rp. 100.000,-.
Pengungkapan kasus ini, bermula, pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Akhmad Alfunur, SH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di gubuk didalam Kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapati seseorang yang berada di dalam gubuk yang mengaku bernama sdr MD yang sedang duduk, kemudian anggota unit Reskrim melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku serta gubuk tempat pelaku berada, dan ditemukan berupa diduga Narkotika jenis sabu oleh karena itu pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP. Sudiyanto, SH saat dikonfirmasi, Kamis, (10/11/22), membenarkan penangkapan seorang tersangka terduga pengedar narkoba tersebut.
"Hasil tes urine tersangka positif menfandung Methafetamine. Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Dan terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.**Prc6
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).