Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu
PELITARIAU, Kampar - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu, Rabu, (09/11/22), sekira pukul 13.30 WIB, di sebuah gubuk di dalam kebun ubi di dusun VI desa Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.
Terduga pengedar Narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini, yakni, MD (53), warga dusun I Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.
Bersama terduga pengedar narkoba ini, turut diamankan barang buktinya berupa, 5 (lima) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) lembar plastik bening ukuran sedang, 4 (empat) lembar plastik bening ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah bong alat hisap sabu beserta pipetnya, 2(dua ) buah pipet plastik, 1(satu) pcs sendok plastik warna putih, (satu) batang pipet kaca/pyrek, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah mancis warna kuning, 1 (satu) buah kotak hitam tempat penyimpanan sabu, 1 (satu) unit Handpone android merk Vivo warna biru dan case warna hitam, Uang sejumlah Rp. 1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian 10 (sepuluh) lembar pecahan Rp. 50.000,-, 11 (Sebelas) lembar pecahan Rp. 100.000,-.
Pengungkapan kasus ini, bermula, pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Akhmad Alfunur, SH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di gubuk didalam Kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya sekira pukul 13.30 WIB anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapati seseorang yang berada di dalam gubuk yang mengaku bernama sdr MD yang sedang duduk, kemudian anggota unit Reskrim melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku serta gubuk tempat pelaku berada, dan ditemukan berupa diduga Narkotika jenis sabu oleh karena itu pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP. Sudiyanto, SH saat dikonfirmasi, Kamis, (10/11/22), membenarkan penangkapan seorang tersangka terduga pengedar narkoba tersebut.
"Hasil tes urine tersangka positif menfandung Methafetamine. Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Dan terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









