• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2424 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Bengkalis

Gubri Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat Suku Sakai Bathin Sobanga

M Lani

Rabu, 09 November 2022 19:24:15 WIB
Cetak
Gubri Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat Suku Sakai Bathin Sobanga
Gubernur Syamsuar serahkan SK Pengakuan kepada Bathin Sibonga, Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso,

PELITARIAU, Bengkalis - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (9/11/2022). 

Diketahui, sebelumnya sudah ada tujuh masyarakat hukum adat dan hutan hutan adat di Riau yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sifatnya tidak lintas. Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga merupakan yang kedelapan yang mendapatkan pengakuan. 

Tetapi menariknya, melalui kegiatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga,

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjadi yang pertama di Indonesia memberikan SK pengakuan kepada masyarakat hukum adat dan hutan adat dari lintas kabupaten. 

SK Gubernur pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat ini mencakup tiga wilayah yakni Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas 207 hektar. 

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan dari SK pengakuan pemerintah yang diserahkan Gubernur Syamsuar kepada Bathin Sibonga,

Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso nantinya akan ditindaklanjuti oleh Menteri KLHK. "Semoga pemberian SK pengakuan ini bermanfaat untuk masyarakat," kata Gubri. 

Gubernur Syamsuar menyenyebutkan bahwa pemberian SK pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut merupakan komitmen dan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat. 

Sementara itu, Bathin Sibonga, Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso merasa bersyukur dan berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan Gubernur Syamsuar kepada masyarakat suku Sakai. 

Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso mengaku momen ini telah dinantikannya puluhan tanun hingga akhirnya dapat terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Syamsuar. 

"Kami sangat merasa bersykur, kami sudah menantikan pengakuan ini sejak puluhan tahun lalu," ujarnya. 

Ia mengaku akan menjaga sebaiknya aset yang telah diberikan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan proses mendapatkan penetapan masyarakat hukum adat dan hutan adat dari Menteri LHK diupayakan selesai dalam waktu enam bulan kedepan.

"Prosesnya tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan, baik dari kita sendiri yakni DLHK, masyarakat adatnya sendiri, dan waktu yang tersedia dari Kementerian LHK," pungkas Mamun Murod.**Prc6



Sumber : Prc6 /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Riau Raya

Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:13:04 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved