Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jual Tulang Belulang Harimau, Warga Inhu Ditangkap
PELITARIAU, INHU- Seorang warga Kabupaten Indragiri Hulu inisial RN (43) diringkus Tim gabungan dari Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Dia diduga menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau sumatera hasil jeratan di semak belukar.
Penangkapan RN dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Inhu pada Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menangkap pelaku dengan cara berpura-pura memesan organ satwa bertaring tajam itu.
"RN diduga memiliki, menyimpan, dan akan menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau sumatera," ujar Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Firman Fadhila Kamis (20/10).
Menurut Firman, penangkapan RN berawal dari laporan petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait penjualan tulang belulang satu ekor harimau.
Usai mendapat laporan itu, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Ketika itu, polisi membuat janji dengan pelaku RB dengan menyamar sebagai pembeli. Lalu mereka bertemu Bank BRI Unit Kecamatan Batang Gangsal.
"Petugas melihat pelaku membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau. Saat itulah pelaku langsung kita tangkap," jelasnya.
Dari tangan RN, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tulang belulang seekor harimau sumatera. Kepada polisi, RN mengaku menemukan harimau itu dalam keadaan mati dan kulitnya sudah dimakan ulat.
"Kulitnya tidak ada lagi, dimakan ulat, karena kondisi harimau itu ditemukan sudah mati pada jerat yang dipasang pelaku," pungkas Firman.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Jo pasal 40 ayat (2) Undang - undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya.** Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









