Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jual Tulang Belulang Harimau, Warga Inhu Ditangkap
PELITARIAU, INHU- Seorang warga Kabupaten Indragiri Hulu inisial RN (43) diringkus Tim gabungan dari Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Dia diduga menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau sumatera hasil jeratan di semak belukar.
Penangkapan RN dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Inhu pada Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menangkap pelaku dengan cara berpura-pura memesan organ satwa bertaring tajam itu.
"RN diduga memiliki, menyimpan, dan akan menjual tulang belulang satwa dilindungi harimau sumatera," ujar Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Firman Fadhila Kamis (20/10).
Menurut Firman, penangkapan RN berawal dari laporan petugas Taman Nasional Bukit 30 terkait penjualan tulang belulang satu ekor harimau.
Usai mendapat laporan itu, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Ketika itu, polisi membuat janji dengan pelaku RB dengan menyamar sebagai pembeli. Lalu mereka bertemu Bank BRI Unit Kecamatan Batang Gangsal.
"Petugas melihat pelaku membawa barang bukti berupa tulang belulang harimau. Saat itulah pelaku langsung kita tangkap," jelasnya.
Dari tangan RN, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tulang belulang seekor harimau sumatera. Kepada polisi, RN mengaku menemukan harimau itu dalam keadaan mati dan kulitnya sudah dimakan ulat.
"Kulitnya tidak ada lagi, dimakan ulat, karena kondisi harimau itu ditemukan sudah mati pada jerat yang dipasang pelaku," pungkas Firman.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Jo pasal 40 ayat (2) Undang - undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya.** Prc6
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.