• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1087 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2370 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5287 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Polres Inhu Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba

M Lani

Kamis, 20 Oktober 2022 16:23:15 WIB
Cetak
Polres Inhu Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba

PELITARIAU, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil meringkus IT alias Anto alias Brem (38) warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, merupakan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

Keberhasilan Satres Narkoba Polres Inhu meringkus Brem, merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, dengan mengamankan 3 orang wanita pengedar narkoba.

Ketiga wanita itu adalah, CL alias Ucy (22), warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, DN alias Diana (35), warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas Kecamatan Seberida.

Para tersangka kasus narkoba ini diringkus, Senin 17 Oktober 2022 malam hingga Selasa 18 Oktober 2022 dini hari pada waktu dan tempat yang berbeda. Dari para tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu dengan jumlah yang fantastis.

Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko S.TP, S.Ik, M.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba dan diringkusnya salah seorang tersangka yang sudah lama menjadi TO tersebut.

Diungkapkan Misran, Rabu 12 Oktober 2022, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, mendapat informasi dari masyarakat, jika di Jalan Lintas Timur (Jalintim) wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, terutama di sekitar salah satu mini market ternama sering terjadi transaksi narkoba.

“Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Agi Vidata Kataren S.Sos, kemudian, Kasat mengintruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” terangnya.

Setelah beberapa hari penyelidikan, Senin 17 Oktober 2022 malam tim mendapat informasi lagi jika akan ada transaksi narkoba sekitar mini market, tim melakukan pengintaian dilokasi itu, benar saja sekitar pukul 23.55 WIB ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor matic, merek Honda Scoopy seperti sedang menunggu seseorang.

“Tak lama berselang, datang seorang tak dikenal mendekati wanita tersebut, saat itulah tim bergerak cepat mengamankan dua orang yang sedang bertransaksi narkoba,” ungkapnya.

Wanita yang mengaku bernama Ucy berhasil diamankan, sedangkan orang tidak dikenal itu sempat melarikan diri. Ketika akan diamankan, Ucy sempat membuang sebuah benda ketanah, saat diambil, ternyata sebuah pil berwarna kuning, berlogo kuda diduga ekstasi yang dibungkus dengan kertas tisu.

“Selanjutnya, tim menggeledah bagasi sepeda motor tersangka, kembali ditemukan 1 butir pil serupa,” sambungnya.

Ucy mengaku jika dia mendapatkan 2 butir pil setan itu dari temannya bernama Diana, yang selalu mangkal disebuah kafe remang-remang dalam kebun sawit diwilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

“Tim segera menuju kafe remang-remang yang dikenal dengan sebutan kafe sawitan tersebut,” terangnya lagi.

Pada Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 00.15 WIB tim mengamankan dua orang wanita yang mengaku Diana dan Putri di kafe itu. Ketika digeledah, tim menemukan 36 butir pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna.

“Selain itu, ditemukan juga 40 paket sabu siap edar dengan berat kotor 11,63 Gram,” bebernya.

Diana dan Putri mengaku jika ekstasi dan sabu itu milik bosnya. Tak lama berselang, datang 1 unit mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor polisi B 2095 FMA.

Ternyata yang datang adalah bos pemilik kafe dan Brem, namun ketika akan diamankan, bos pemilik kafe berhasil melarikan diri, masuk kedalam kebun sawit dan hilang dalam kegelapan malam. Sedangkan Brem berhasil dibekuk.

“Ketika itu, tidak ditemukan narkoba di badan Brem, namun tim tak menyerah, terus menginterogasi Brem, hingga akhirnya dia mengaku jika menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya, Kelurahan Sekar Mawar,” ujarnya.

Tanpa membuang waktu, tim menuju rumah kontrakan Brem dan menemukan 2 paket sabu siap edar, serta benda-benda yang digunakan untuk mengedarkan sabu, seperti plastik klep pembungkus, timbangan elektrik dan lainnya.

“Meski 4 tersangka dan barang bukti sudah diamankan, namun sampai saat ini, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu terus memburu bos pemilik kafe sekaligus narkoba yang telah kita amankan,” tutup Misran.** Prc6 



Sumber : Humas Polres inhu /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved