Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sempat Kabur, Pelaku Pencurian HP dan Leptop di Ringkus Polsek Tambang
PELITARIAU, Tambang - Meski sempat kabur dua hari, pelaku pencurian dan pemberatan HP dan Leptop akhirnya berhasil di Ringkus Polsek Tambang, pada Minggu (16/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku adalah ZU alias BO (40) warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku melakukan aksinya di dalam rumah di Dusun 1 Padang Luas, Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Korban Iskandar Zulkarnain (25) seorang guru, Alamat Jalan Dusun I Padang Luas, Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti, nota pembelian Handpone merk Iphone XR warna merah, kotak handpone merk Iphone XR warna merah, unit hadnpone merk Iphone XR warna merah dan Note Book merk Lenovo.
Kejadian ini berawal Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira jam 22.00 WIB, sebelum tidur korban meletakkan handphone dan laptopnya diatas kasur lalu tidur, sekira jam 04.00 WIB korban terbangun.
Korban melihat dan mencari handphone serta laptopnya sudah tidak ada lagi, lalu korban melihat jendela kamar sebelah kanan sudah terbuka dan saat dicek, terdapat bekas congkelan dan bautnya sudah tanggal.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa Handphone merk Iphone warna Merah, Handphone merk Xiaomi warna Silver, Notebook merk Lenovo warna Hitam, tas ransel merk Polo England dan uang tunai Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah), dengan total kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).
Tidak terima selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna Proses lebih lanjut.
Kemudian Jum'at tgl 14 Oktober 2022 Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah warung harian di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang.
Dan benar, pelaku berada di warung tersebut dan saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 Kanit Reskrim dan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Kini dia dan barang bukti sudah diamanakan di Mapolsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut,"jelas Kapolsek.
Saya berharap jangan ada lagi aksi pencurian seperti ini, " Karena kemana pun lari, akhirnya akan ketangkap juga. Untuk pelaku di jerat Pasal 363 KUHP,"tegas Kapolsek.** Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









