Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hendak Kabur ke Malaysia, Polsek Rangsang Barat Sikat Pelaku Curat di Tanjung Balai Karimun
PELITARIAU, Meranti - Personel gabungan Jatanras Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat, Ahad (9/10/2022) siang, mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku berinisial An (30 thn), warga Jalan Manggis Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, ditangkap oleh polisi saat hendak kabur ke negeri jiran Malaysia melalui pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Kronologis kejadiannya, pada Senin (15/8/2022) lalu, sekira pukul 05.00 WIB, korban M Salim (42 thn) seorang PNS yang tinggal di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, saat itu ingin melaksanakan ibadah salat Subuh dan melihat handphone merek Realme C25 milik anaknya yang diletak oleh anaknya diatas meja rumahnya sudah tidak terlihat lagi.
Lalu pelapor langsung melihat keadaan isi rumah, kemudian mendapati jendela belakang rumahnya yang sudah tidak terkunci dan memiliki bekas congkelan.
Mengetahui rumahnya kemalingan, ia pun membuat laporan ke Polsek Rangsang Barat.
Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Rangsang Barat berkoordinasi kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terkait handphone Realme C25 yang telah hilang tersebut.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, kemudian pada Ahad (9/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Jatanras Polres Kepulauan Meranti serta Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Curat tersebut sedang menuju ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau untuk melarikan diri menuju negara Malaysia.
Tim gabungan kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH, dan langsung melakukan pengejaran guna antisipasi diduga pelaku kabur ke negara Malaysia.
Lalu, sekira pukul 13.00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan pelaku An di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Realme C25 warna abu-abu yang diakui pelaku bahwa barang tersebut hasil curiannya di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat.
Dari hasil interogasi, didapati bahwa tersangka melakukan aksinya bersama rekannya Im (DPO) dan Tersangka An juga merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan nomor : DPO/06/VIII/2022/Reskrim tanggal 03 Agustus 2022.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rangsang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadapnya, dipersangkakan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH, Senin (10/10/2022). **
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









