• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Bengkalis

Sidang Lapangan

PN Bengkalis Gelar Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Jalan Kelapapati Darat

Ferry Anthony

Senin, 01 Agustus 2022 12:15:39 WIB
Cetak
PN Bengkalis Gelar Sidang Lapangan Sengketa Tanah di Jalan Kelapapati Darat
Sidang Lapangan yang diketuai Hakim Ulwan Maluf SH bersama Hakim anggota Tia Rusmaya SH dan Belinda Rosa Alexandra SH dengan Penitera Pengganti Aminah SH, digelar secara langsung.

PELITARIAU, Bengkalis - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis menggelar sidang lapangan, terkait perkara gugatan perdata sengketa kepemilikan tanah seluas lebih kurang 1.428 Meter persegi, yang terletak di jalan Kelapapati Darat RT 02 RW 02, Dusun Timur Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (1/8/2022).

Sidang Lapangan yang diketuai Hakim Ulwan Maluf SH bersama Hakim anggota Tia Rusmaya SH dan Belinda Rosa Alexandra SH dengan Penitera Pengganti Aminah SH itu digelar secara langsung.

“Sidang ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan objek sengketa, di mana letaknya, di mana tanah seluas lebih kurang 1.428 Meter persegi itu, kondisinya seperti apa, sehingga nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan majelis dalam memberikan keputusan,” sebut  Hakim Ketua Ulwan Maluf SH, saat memulai persidangan.

Disebutkannya juga, tujuan sidang lapangan bukan menentukan siapa yang berhak tetapi hanya melihat. Apakah tempat yang didalilkan oleh penggugat sebagai obyek sengketa adalah benar tempat yang dikuasai oleh tergugat.

“Sidang Lapangan ini, hanya untuk melihat apakah tempat yang didalilkan oleh penggugat sebagai obyek sengketa adalah benar tempat yang dikuasai oleh tergugat. Kalau sudah suatu menjadi obyek sengketa dalam kacamata Pengadilan statusnya itu sedang diadili. Dan kita kesini bukan untuk menentukan siapa pemilik tapi untuk melihat apakah tempat yang ditunjuk oleh penggugat benar tempat yang dikuasai oleh tergugat,” kata Hakim Ketua Ulwan Maluf saat Sidang Lapangan yang Terbuka buat Umum ini.

“Hasil pemeriksaan hari ini, baik dari tergugat, maupun penggugat bersama kuasa hukumnya masing-masing telah mengakui batas batas obyek gugatan. Sesuai dengan peta gambar tadi yang kita ajukan,” terang Hakim Ketua Ulwan Maluf.

Sidang yang berlangsung lebih kurang 30 menit ini akan dilanjutkan pada 8 Agustus mendatang dengan agenda sidang kesimpulan yang digelar secara Apps E- Court.

Sementara, Renol Suhanda SH dari RSD Law Office Kuasa Hukum Kho Lee Beng dari yang tergugat mengatakan, Bahwa terhadap fakta dilapangan dalam pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim PN Bengkalis, tanggal 1 Agustus 2022 di dalam perkara No. : 09/pdt-G/2022/PN. Bls, Renol Suhanda SH tetap berpegang kepada bukti bukti semula, menolak dan keberatan dan menyatakan bahwa kepemilikan tanah tersebut sah milik Kliennya yakni  Kho Lee Beng.

"Klein kami membeli tanah tersebut sesuai dengan Akta Jual Beli No 70 tanggal 19 Oktober 1978, yang dibuat dihadapan Chairi Thalib BA, selaku Camat Bengkalis yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Wilayah Kecamatan Bengkalis," tegas Renol Suhanda.

Masih kata Renol, Dalam Akta jual beli itu disebutkan pihak menerima hak adalah Oei Goean dengan  susunan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah Kho Lee Beng tercatat hubungan keluarga sebagai Istri dan A Ti tercatat hubungan keluarga sebagai Anak.

Terkait surat-surat lainnya seperti akta nikah Oei Goean bersama Kho Lee Beng, disebutkan Renol, akta tersebut ikut terbakar saat kediaman yang saat ini dalam gugatan mengalami musibah kebakaran pada  tahun 1982.

Seorang saksi peristiwa kebakaran  saat itu bernama Syamsuddin (58) warga Kelapapati yang tinggal persis didepan rumah tergugat, membenarkan rumah milik Oei Goean dan istrinya  Kho Lee Beng pernah terbakar pada tahun 1982.

"Saat peristiwa kebakaran itu umur saya 18 tahun, peristiwa itu terjadi sore hari sekitar pukul 15.00 sore, banyak warga yang menolong. Jangankan surat-surat yang akan diselamatkan, pemilik rumah saja ikut terbakar saat itu. Oei Goean sebagai kepala keluarga meninggal dunia akibat luka bakar seminggu setelah peristiwa itu, sedangkan Kho Lee Beng selamat dari peristiwa naas itu, namun mengalami luka bakar dari pinggang hingga ke kedua kakinya, warga hanya menyelamatkan kedua korban saat itu," kenang Syamsuddin.

Sementara, penggugat  Kha Hoeat, mulanya enggan saat akan  diwawancarai PELITARIAU.com, Namun akhirnya bersedia juga setelah didampingi kuasa hukumnya Jamaluddin SH MH dari  Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (Geradin Kota Pekanbaru).

"Saya kuasa hukum dari bapak Kha Hoeat, perkara ini bermula saat klien kami mengaku tanah yang kami gugat ini adalah milik Oei Goean yang merupakan ayah dari Kha Hoeat. Oleh karena itu Klien kami berhak atas tanah tersebut," terang Jamaluddin.

Kha Hoeat sendiri saat diwawancarai tidak mengakui Kho Lee Beng sebagai istri dari almarhum orang tuanya Oei Goean, karena tidak adanya fakta-fakta otentik yang menerangkan tergugat adalah istri dari almarhum Oei Goean.

Namun ketika  ditanya, saat Oei Goean serumah dengan Kho Lee Beng, apakah Kha Hoeat pernah bertanya kepada ayahnya.

Kha Hoeat mengakui pernah menanyakan hal itu. " Ayah saya sebutkan kalau Kho Lee Beng adalah istrinya," kata Kha Hoeat kepada wartawan. 

Sementara, Kho Lee Beng (82),  sebagai Tergugat saat persidangan lapangan ini hanya duduk dikursi dan  menyaksikan persidangan dari jauh, berharap hakim berpihak kepada fakta-fakta yang sebenarnya, dan sesuai dengan keterangan saksi saksi sepadan dari tanah itu.

Saya pemilik tanah itu, beli tanah itu pakai duit saya, saya tinggal di rumah itu sangat lama bersama almarhum suami dan anak kami bernama A Ti. Saya tidak bohong, saya sudah tua, Kha Hoeat itu jahat sama saya,"ujarnya. ** Prc7



Sumber : Ferry Anthony /  Editor : Ferry Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Riau Raya

Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:13:04 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved