Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Tenaga Harian Lepas
Pemko Pekanbaru Tidak akan Rekrutmen THL Hingga 2023
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu kebijakan dari pusat terkait nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sesuai Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB), mulai November 2023 mendatang pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi mempekerjakan THL.
"Yang jelas kita sudah mendata dan kita menunggu kebijakan lanjutan dari pusat seperti apa, pengalihan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu seperti apa, apakah sama seperti proses seleksi PPPK yang reguler atau seperti tahun-tahun sebelumnya," sebut Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, kepada media Jumat siang (22/7/2022).
Hingga saat ini kata Masykur Tarmizi, THL masih bekerja seperti biasa, karena para THL inikan dibutuhkan tenaganya.
"Inikan rata-rata yang di lapangan. Seperti Damkar, Dishub, kalau mereka diberhentikan bagaimana. Siapa yang di lapangan," ujarnya.
"Pemerintah Kota Pekanbaru masih membutuhkan tenaga mereka (THL)," ujarnya lagi.
Masih kata Masykur, meskipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiensi THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan.
Hal itu ditegaskan dia, lantaran pihaknya masih membutuhkan keberadaan THL di lingkungan Pemkot Pekanbaru. "Saya kira belum sampai kesana, tapi kita lihatlah nanti," sebutnya.
Disinggung apakah Pemko Pekanbaru masih akan menerima THL hingga tahun 2023 menjelang kebijakan tidak boleh mempekerjakan THL lagi, Masykur hanya menjawab singkat. "Tidak ada perekrutan" tegasnya.
Terpisah sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan seluruh THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru.
"Surat (pendataan) saya sudah tandatangani, saya sudah sampaikan ke seluruh OPD. Data itu sudah masuk ke kita dan akan dilaporkan ke Bapak Pj Wali Kota, mau diapakan sesuai dengan surat Kemenpan-RB kemarin," ujar Jamil.
Menurutnya, dalam surat edaran dari Kemenpan-RB sudah jelas disebutkan pada Bulan November tahun 2023 nanti pemerintah daerah tidak boleh menganggarkan untuk pengadaan THL.
Dikatakan dia, bahwa Pemkot Pekanbaru masih melakukan kajian dan mencari solusi bagi nasib THL. Menurutnya, hal ini masih dibutuhkan evaluasi dan kajian.
Dirinya tak menampik, keberadaan THL saat ini sangat penting dalam mendukung kinerja dan pelayanan di Pemko Pekanbaru. Apalagi dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemko Pekanbaru terbatas. **Prc7
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.