Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tenaga Harian Lepas
Pemko Pekanbaru Tidak akan Rekrutmen THL Hingga 2023
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu kebijakan dari pusat terkait nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Sesuai Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB), mulai November 2023 mendatang pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi mempekerjakan THL.
"Yang jelas kita sudah mendata dan kita menunggu kebijakan lanjutan dari pusat seperti apa, pengalihan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu seperti apa, apakah sama seperti proses seleksi PPPK yang reguler atau seperti tahun-tahun sebelumnya," sebut Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, kepada media Jumat siang (22/7/2022).
Hingga saat ini kata Masykur Tarmizi, THL masih bekerja seperti biasa, karena para THL inikan dibutuhkan tenaganya.
"Inikan rata-rata yang di lapangan. Seperti Damkar, Dishub, kalau mereka diberhentikan bagaimana. Siapa yang di lapangan," ujarnya.
"Pemerintah Kota Pekanbaru masih membutuhkan tenaga mereka (THL)," ujarnya lagi.
Masih kata Masykur, meskipun sudah dilakukan pendataan, untuk kebijakan efisiensi THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga masih belum akan dilakukan.
Hal itu ditegaskan dia, lantaran pihaknya masih membutuhkan keberadaan THL di lingkungan Pemkot Pekanbaru. "Saya kira belum sampai kesana, tapi kita lihatlah nanti," sebutnya.
Disinggung apakah Pemko Pekanbaru masih akan menerima THL hingga tahun 2023 menjelang kebijakan tidak boleh mempekerjakan THL lagi, Masykur hanya menjawab singkat. "Tidak ada perekrutan" tegasnya.
Terpisah sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan seluruh THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru.
"Surat (pendataan) saya sudah tandatangani, saya sudah sampaikan ke seluruh OPD. Data itu sudah masuk ke kita dan akan dilaporkan ke Bapak Pj Wali Kota, mau diapakan sesuai dengan surat Kemenpan-RB kemarin," ujar Jamil.
Menurutnya, dalam surat edaran dari Kemenpan-RB sudah jelas disebutkan pada Bulan November tahun 2023 nanti pemerintah daerah tidak boleh menganggarkan untuk pengadaan THL.
Dikatakan dia, bahwa Pemkot Pekanbaru masih melakukan kajian dan mencari solusi bagi nasib THL. Menurutnya, hal ini masih dibutuhkan evaluasi dan kajian.
Dirinya tak menampik, keberadaan THL saat ini sangat penting dalam mendukung kinerja dan pelayanan di Pemko Pekanbaru. Apalagi dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemko Pekanbaru terbatas. **Prc7
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









