Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Kisruh Pemberhentian
H. Syahrial Azhar Cs Pertanyakan Pemecatannya Dari Pegawai Koni
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak tujuh orang masa kerja pegawai tidak tetap, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, mempertanyakan tentang pemecatan.
Pemecatan ini, dinilai tidak wajar bahkan tidak sesuai teknis yang tertuang dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koni Riau itu sendiri.
Hal ini, disampaikan salah satu perwakilan tujuh orang tersebut, H. Syahrial Azhar yang sudah mengabdikan diri dengan masa kerja 8 tahun dengan jabatan, Kepala Tata Usaha (TU), Kamis, (7/7/2022) siang dengan beberapa awak media.
"Sebenarnya, kami hanya mempertanyakan saja, apa yang menjadi dasar pemecatan secara sepihak", katanya mengawal pertemuan.
Diuraikan Syahrial begitu panggilan akrabnya dikalangan KONI Riau mengatakan, dasar pemecatan ini, sama sekali dinilai tidak memenuhi mekanisme yang berlaku diorganisasi.
Dari ketujuh masa kerja pegawai tidak tetap KONI Riau, hampir rata-rata sudah cukup lama dan saat melaksanakan tugas, sama sekali tidak ada melakukan tindakan diluar koridor aturan main yang diterapkan KONI Riau.
"Ya, saya bersama teman lainnya, merasa kecewa saja, atas diperlakukan seperti ini. Apa lagi saya dan kawan-kawan sudah mengabdi di KONI cukup lama", ujarnya.
Dirinya menerangkan, masa kerja pegawai tidak tetap Koni Riau sebanyak tujuh orang tersebut, Hj. Endang S. Hanafiah dengan jabatan koordinator keuangan selama 25 tahun.
Sedangkan, H. Syahrial Azhar sebagai KTU, selama 8 tahun, Ratih Syahputri selama 15 tahun dengan jabatan staff bagian administrasi keuangan cabang olahraga (Cabor).
Untuk 4 orang lagi seperti, Sudirman masa kerja 6 tahun dengan jabatan staff sekretariat bagian transportasi ketua Umum, R. Dahlius masa kerja 4 tahun dengan jabatan staff sekretariat bagian distribusi dan penyimpanan aset, Effi Souhraya Pasha masa kerja 4 tahun dengan jabatan staff sekretariat bagian agenda dan arsip dan terakhir, Albet Wita masa kerja 4 tahun dengan jabatan, staff sekretariat bagian transportasi wakil ketua umum III.
"Saya bukan merasa sombong, kami merupakan pekerja yang tidak mengenal lelah demi kemajuan sekreatarian Koni Riau secara administrasi," tegasnya.
Kemudian, ada juga keanehan usai pemecatan terhadap tujuh orang tersebut, langsung ada penganti bagian staff sekretariat tersebut.
"Jadi kami berharap, dengan kejadian ini, tetap akan mempertanyakan secara legalitas apa yang menjadi alasan pemecatan ini," tutupnya.**Prc6
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.