Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kisruh Pemberhentian
H. Syahrial Azhar Cs Pertanyakan Pemecatannya Dari Pegawai Koni
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak tujuh orang masa kerja pegawai tidak tetap, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, mempertanyakan tentang pemecatan.
Pemecatan ini, dinilai tidak wajar bahkan tidak sesuai teknis yang tertuang dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koni Riau itu sendiri.
Hal ini, disampaikan salah satu perwakilan tujuh orang tersebut, H. Syahrial Azhar yang sudah mengabdikan diri dengan masa kerja 8 tahun dengan jabatan, Kepala Tata Usaha (TU), Kamis, (7/7/2022) siang dengan beberapa awak media.
"Sebenarnya, kami hanya mempertanyakan saja, apa yang menjadi dasar pemecatan secara sepihak", katanya mengawal pertemuan.
Diuraikan Syahrial begitu panggilan akrabnya dikalangan KONI Riau mengatakan, dasar pemecatan ini, sama sekali dinilai tidak memenuhi mekanisme yang berlaku diorganisasi.
Dari ketujuh masa kerja pegawai tidak tetap KONI Riau, hampir rata-rata sudah cukup lama dan saat melaksanakan tugas, sama sekali tidak ada melakukan tindakan diluar koridor aturan main yang diterapkan KONI Riau.
"Ya, saya bersama teman lainnya, merasa kecewa saja, atas diperlakukan seperti ini. Apa lagi saya dan kawan-kawan sudah mengabdi di KONI cukup lama", ujarnya.
Dirinya menerangkan, masa kerja pegawai tidak tetap Koni Riau sebanyak tujuh orang tersebut, Hj. Endang S. Hanafiah dengan jabatan koordinator keuangan selama 25 tahun.
Sedangkan, H. Syahrial Azhar sebagai KTU, selama 8 tahun, Ratih Syahputri selama 15 tahun dengan jabatan staff bagian administrasi keuangan cabang olahraga (Cabor).
Untuk 4 orang lagi seperti, Sudirman masa kerja 6 tahun dengan jabatan staff sekretariat bagian transportasi ketua Umum, R. Dahlius masa kerja 4 tahun dengan jabatan staff sekretariat bagian distribusi dan penyimpanan aset, Effi Souhraya Pasha masa kerja 4 tahun dengan jabatan staff sekretariat bagian agenda dan arsip dan terakhir, Albet Wita masa kerja 4 tahun dengan jabatan, staff sekretariat bagian transportasi wakil ketua umum III.
"Saya bukan merasa sombong, kami merupakan pekerja yang tidak mengenal lelah demi kemajuan sekreatarian Koni Riau secara administrasi," tegasnya.
Kemudian, ada juga keanehan usai pemecatan terhadap tujuh orang tersebut, langsung ada penganti bagian staff sekretariat tersebut.
"Jadi kami berharap, dengan kejadian ini, tetap akan mempertanyakan secara legalitas apa yang menjadi alasan pemecatan ini," tutupnya.**Prc6
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









