Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Denny : Mafia Hukum Dan Oligarki Korup Kalimantan Selatan
PELITARIAU, Jakarta - Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Daerah ini terkenal dengan penghasil batubara dan kelapa sawit yang banyak.
Namun, ditengah berlimpahnya kekayaan alam, ternyata Kalsel memiliki banyak kasus hukum yang masih belum terungkap dan masih menjadi misteri di kalangan masyarakat.
Untuk memecahkan persoalan ini, Prof. Denny Indrayana, putra kelahiran Kalimantan Selatan tepatnya di Pulau Laut, Kota Baru, menyatakan dengan tegas jika ada persoalan yang belum terpecahkan di daerah kelahirannya.
Dalam diskusi yang digelar melalui zoom meeting, Senin, 6 Juni 2022 pakar hukum yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, tahun 2011 hingga 2014 menegaskan jika persoalan di tanah kelahirannya karena ulah oknum aparat yang berpihak kepada oligarki.
Dari negara bagian Australia, Denny memaparkan bagaimana kayanya alam Kalimantan Selatan, namun berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang berada di wilayah tersebut, yang masih memiliki standar kehidupan dibawah rata-rata.
Dalam pemaparannya Denny mengatakan jika persoalan yang terjadi di Kalsel seperti penyerobotan tanah yang berakibatkan terjadinya pembunuhan lebih disebabkan oleh lemahnya penanganan aparat hukum. Dirinya dengan berani mengatakan jika ada oknum penegak hukum yang melindungi para oligarki melakukan tindakan semena-mena, hingga merebut secara paksa hak warga.
“Banyak yang bercokol oknum-oknum penegak hukum yang melakukan perlindungan terhadap para mafia hukum di daerah itu,” ungkap Denny.
Adanya aparat-aparat yang harusnya menegakkan hukum menjadi orang yang memperjual belikan keadilan dan menjadi mafia hukum.
Bisnis Hostile Acquisition
“Jadi ini praktek mafioso, sebagai mana praktek mafioso ia akan menjangkiti banyak aspek ada di oknum kepolisian, oknum kejaksaan , lembaga peradilan dan ada di oknum advokad bahkan di oknum perguruan tinggi, yang pada saat bersaksi pendapatnya ini tergantung pendapatan,” jelas Denny Indrayana.
Pada level terendah juga mencakup kepada panitra bahkan sampai mencakup profesi premanisme, debkolektor dan sebagainya. Dimana hukum itu menjadi komoditas. Praktek- praktek hukum berpilin dengan kekuasaan dan politik uang.
“Jadi ada oligarki yang koruktif. Tapi kita juga harus dengan fair mengatakan ada oligarki yang bersifat positif dan menghadirkan dampak yang baik dan membawa kemaslahatan kepada orang banyak,” jelasnya.
Namun oligarki yang korupktif akan menghalalkan segala cara seperti menyerobot lahan warga, mengkalim tanah warga, mengambil izin orang bahkan membunuh. Tidak sedikit pebisnis yang dikriminalisasi.
“Ini modus bisnis orang kemudian direbut dengan cara megkriminalisasikan lawan bisnisnya itu. Nah ini modus-modus yang tidak fear , dalam bahasa bisnis koorporasi disebut 'Hostile acquisition' merebut hak orang secara paksa dengan cara mengkriminalkan. Mengkriminalkan orang itu menggunakan tangan-tangan penegak hukum. Kenapa bisa begitu? Lagi- lagi ada uang yang dialirkan,” terangnya.
Diskusi ini pun akhirnya menyerempet ke persoalan yang dihadapi oleh pengusaha muda Mardani H. Maming.
Profesor Hukum ini mengatakan perlu dilihat secara utuh, detil, menyeluruh dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang beredar di media.
“Apakah ini ada semacam indikasi atau semacam kriminalisasi dari pihak PT Jhonlin atau perusahaan milik Haji Isam, itu tidak cukup karena harus melalui proses pembuktian, ditelisik secara serius didalami,” kata pria yang mengaku sebagai korban kriminalisasi ini. **prc
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.