• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2411 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2776 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5335 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Polsek Rangsang Barat Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diringkus

Herman

Selasa, 31 Mei 2022 15:24:22 WIB
Cetak
Polsek Rangsang Barat Ungkap Kasus  Sabu, Dua Pelaku Diringkus
Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mako Polsek Rangsang Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Benny.

PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang Barat, Senin (30/5/2022) malam, melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana kasus narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat kotor lebih kurang 1,83 gram yang dibungkus dalam plastik klep bening, sebuah timbangan digital, plastik klep bening kecil, tisu, korek api, sebuah sendok takar yang terbuat dari pipet, dan 1 unit Handphone android merek Realme.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Selasa (31/5/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu tersebut.

Kronologis penangkapan, jelas Iptu Benny, berawal dari informasi masyarakat bahwa di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jln Gembol, Desa Melai, Kecamatan Rangsang Barat, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu. 

Kemudian, ia langsung memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat Aipda AT Pakpahan untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Lalu sekira pukul 18.00 WIB, tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penggerebekan di TKP dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SK (30 th). 

Disaat itu, tim memanggil Ketua RT setempat untuk menjelaskan bahwa mereka telah mengamankan SK yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. 

Terhadap terduga pelaku, polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah dengan didampingi oleh ketua RT setempat. Dari penggeledahan itu, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, dari hasil interogasi personil Polsek, pelaku mengakui bahwa BB tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari DAR (31 th), warga Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir.

Mendapat keterangan itu, polisi langsung melakukan pengejaran ke rumah DAR. Setibanya di TKP kedua, tim menggerebek rumah tempat tinggal DAR, dan mengamankannya. Lalu, dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersebut. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mako Polsek Rangsang Barat untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Benny.

Untuk tersangka DAR, jelasnya pula, personil tidak menemukan BB, namun setelah dilakukan tes urin, ia dinyatakan positif.

"Jadi, terhadap DAR ini, tindak lanjutnya akan dilakukan assesment untuk direhabilitasi di BNN," jelasnya.

Lebih lanjut, beber Kapolsek, adapun peran tersangka SK diduga sebagai pengedar, dan tersangka DAR sebagai pengguna sesuai hasil tes urinnya yang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Sabu.

"Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-udang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Terkini

  • +INDEX
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved