Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres, Disnak dan Balai Karantina Selatpanjang Bahas Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak
PELITARIAU, Meranti - Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Selasa (17/5/2022) pagi, melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan (Disnak) dan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, dengan didampingi KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Ps Kanit II Aiptu Yosef Hendrawan SH, Bripka Arie Prima SH, Bripka Noprizal, dan sejumlah anggota.
Adapun hasil dari koordinasi dengan Dinas Peternakan, yakni terhadap Kabid Peternakan HERMAN SP, bahwa Lumpy Skin Disease (LSD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus cacar (pox virus) pada ternak sapi dan kerbau dan penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD.
Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakni Aphtaee epizootecae.
"Terkait dengan meningkatnya PMK pada hewan ternak, hingga saat ini belum ditemukannya kasus tersebut di wilayah Kepulauan Meranti," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Intelkam AKP Joserizal SH, usai giat.
Ia menyebutkan, jumlah populasi hewan ternak di Kabupaten Kepulauan Meranti keseluruhannya sebanyak 11.736 ekor. Masing-masingnya terdiri dari sapi sebanyak 3.929 ekor, kambing 7.798 ekor, dan kerbau 9 ekor.
"Jadi, kita dapati bahwa pihak dinas telah memberikan edukasi terhadap peternak dan para camat. Kemudian, setiap hewan yang akan masuk wajib melalui karatina di provinsi selama 14 hari. Apabila ada hewan yang terdeteksi PMK, akan dilakukan uji darah terlebih dahulu di labor Dinas Peternakan Provinsi Riau," ujarnya.
Kepada masyarakat, pihaknya juga berpesan jika menemukan gejala-gejala penyakit pada hewan ternak dilapangan, agar segera melaporkan kepada Dinas Peternakan.
Usai di Disnak, Kasat Intelkam melanjutkan koordinasi dengan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang yang disambut Abdul Azis Nasution.
Hasilnya, diketahui bahwa saat ini provinsi Riau sedang fokus pada penyakit LSD dan PMK pada hewan ternak.
"Untuk sementara berdasarkan Surat Edaran, hewan ternak yang berasal dari dalam Provinsi kita bolehkan masuk ke wilayah. Terpenting sekali adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar provinsi, khususnya yang dari daerah terjangkit pihak Balai Karantina tidak membolehkan masuk," jelas Abdul Azis.
Dijelaskannya, masa menular PMK pada hewam ternak lebih kurang selama 14 hari. Maka dari itu, hewan ternak lokal maupun diluar diwajibkan melakukan karantina di lrovinsi.
Setelah dilakukan karantina di provinsi selama 14 hari, pihak Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang akan tetap melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut.
"Surat edaran Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian berisikan tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Kejadian PMK," sebut Azis.
Dimana, sambungnya lagi, perlu dipastikan pengeluaran antara sapi dan kerbau dan lainnya, harus disertai surat keterangan kesehatan dan sertifikat Sanitasi dari daerah asal yang mencantumkan pernyataan bahwa hewan berasal dari daerah asal belum terdapat kasus PMK.
Selanjutnya, memastikan importasi sapi, kerbau dan lainnya harus disertai persyaratan pemasukan hewan dan melakukan tindakan karantina. Dengan masa karantina ditetapkan minimal selama 14 hari di UPTKP pengeluaran (antar area) atau UPTKP pemasukan (importasi) jenis sapi, kerbau, dan lainnya itu.**
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









