Pilihan
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Bupati Meranti HM Adil : Taniah Kepada Polres Meranti Telah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

PELITARIAU, Meranti - Kurir 1,5 Kilogram narkotika jenis Sabu-sabu yang ditangkap Polres Kepulauan Meranti, Riau terancam hukuman mati.
Pria berinisial SL alias Udin(53) asal Karimun, Kepulauan Riau itu ditangkap pada Minggu 1 Mei 2022 lalu di salah satu hotel di Selatpanjang.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (11/5/2022).
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyelidikan dan pengembangan dilakukan selama 14 hari. Kemudian, dari pengakuan tersangka barangnya rencana akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun," ungkap Andi Yul didampingi Kasat Narkoba, AKP Saharuddin Pangaribuan, dan KBO Ipda Ferdinan Butar Butar, serta personel lainnya.
Dijelaskan Andi Yul, dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku bekerja sendirian dan telah beberapa kali melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Dari pengakuan tersangka sudah beberapa kali hanya saja ada yang berhasil dan ada yang gagal. Tersangka juga mengaku mengambil upah Rp70 juta perkilo," jelasnya.
Dibeberkan Andi Yul, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan uang dari tersangka yang diberikan untuk mengambil barang haram tersebut sebesar Rp700.000.
"Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu ini dibungkus menjadi dua paket dengan berat 1 kilogram dan 1/2 Kg (berat kotor). Jika dikalkulasikan bisa menyelamatkan 18.719 jiwa," bebernya.
Selanjutnya, kata Andi Yul, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau ancaman mati.
"Kita harus bersama-sama memerangi narkoba ini khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut.
"Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti saya mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba dengan jumlah besar ini," ungkapnya.**
Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak
PELITARIAU, Siak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah .
Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir
PELITARIAU, Pekanbaru - Tindak lanjut dari rapat bersama, yang .
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
PELITARIAU, Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga b.
Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
PELITARIAU, Meranti - Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti, Jumat (.
Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari
PELITARIAU, Pekanbaru - Giat Jumat Berkah Kepolisian Sektor (Po.
Dato' Hamka Terima Mandat Sebagai Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kota Dumai
PELITARIAU, Dumai - Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kota Du.