Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Meranti HM Adil : Taniah Kepada Polres Meranti Telah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
PELITARIAU, Meranti - Kurir 1,5 Kilogram narkotika jenis Sabu-sabu yang ditangkap Polres Kepulauan Meranti, Riau terancam hukuman mati.
Pria berinisial SL alias Udin(53) asal Karimun, Kepulauan Riau itu ditangkap pada Minggu 1 Mei 2022 lalu di salah satu hotel di Selatpanjang.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (11/5/2022).
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyelidikan dan pengembangan dilakukan selama 14 hari. Kemudian, dari pengakuan tersangka barangnya rencana akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun," ungkap Andi Yul didampingi Kasat Narkoba, AKP Saharuddin Pangaribuan, dan KBO Ipda Ferdinan Butar Butar, serta personel lainnya.
Dijelaskan Andi Yul, dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku bekerja sendirian dan telah beberapa kali melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Dari pengakuan tersangka sudah beberapa kali hanya saja ada yang berhasil dan ada yang gagal. Tersangka juga mengaku mengambil upah Rp70 juta perkilo," jelasnya.
Dibeberkan Andi Yul, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan uang dari tersangka yang diberikan untuk mengambil barang haram tersebut sebesar Rp700.000.
"Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu ini dibungkus menjadi dua paket dengan berat 1 kilogram dan 1/2 Kg (berat kotor). Jika dikalkulasikan bisa menyelamatkan 18.719 jiwa," bebernya.
Selanjutnya, kata Andi Yul, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau ancaman mati.
"Kita harus bersama-sama memerangi narkoba ini khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut.
"Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti saya mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba dengan jumlah besar ini," ungkapnya.**
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan pendaftar calon polisi dari 12 kabupaten/kota ber.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 26 April 2024 bertempat di Ruang Vicon Lt..
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.