• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Pelaku Curanmor dan Jambret

Melawan Saat Diamankan, Diberi Tindakan Tegas Terukur

Ferry Anthony

Senin, 09 Mei 2022 15:18:37 WIB
Cetak
Melawan Saat Diamankan, Diberi Tindakan Tegas Terukur
Kedua pelaku saat diamankan di Polresta Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Dua pelaku keterlibatan Curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa,(26/04/22) lalu, saat berada dijalan Sariamin, Kecamatan Limapuluh dan dijalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Senin,(09/05/2022).

Kejadian yang terjadi di jalan  Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu, (24/04) sekira pukul 09:20 WIB melibatkan 2 (Dua) pelaku yang berhasil melarikan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk NMax milik Korban inisial QSU (24).

"Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu Counter Handphone dimana kuncinya masih menempel," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol  Dr Pria Budi, SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, SH SIK

Pelaku yang di ketahui berinisial RR (23) dan  MRF (17) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di 2 (Dua) lokasi berbeda setelah adanya informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku RR (23).

"Kami mendapat informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR (23) dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jln. Sariamin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

"Hasil interogasi yang kami lakukan pelaku RR (23) mengakui perbuatannya yang dilakukan oleh rekannya dan berdasarkan hasil keterangan pelaku kami berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial MRF (17) saat sedang berada di jalan Meranti," ujar Andrie Setiawan.

Masih kata Andrie, dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP.

"Hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap kedua pelaku, Mereka mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP dengan 5 (Lima) TKP aksi Curanmor dan 15 (Lima Belas) TKP aksi Jambret, selama akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022," terang Andrie Setiawan

"Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 (Dua Puluh) TKP tersebut, akan segera kita aman," tegas Kasat Reskrim.

Dari kedua pelaku ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa Celana Jeans Warna Hitam dan Jaket Warna Merah Hitam serta rekaman CCTV. Hasil tes urine kedua pelaku ini negatif narkoba.

Atas aksi kedua pelaku tersebut, pelaku RR (23) akan di dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dan MRF (17) Pasal 363 K.U.H.Pidana Jo UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Anak. **Prc7



Sumber : Humas Polresta Pekanbaru /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved