Pilihan
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Pelaku Curanmor dan Jambret
Melawan Saat Diamankan, Diberi Tindakan Tegas Terukur

PELITARIAU, Pekanbaru - Dua pelaku keterlibatan Curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa,(26/04/22) lalu, saat berada dijalan Sariamin, Kecamatan Limapuluh dan dijalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Senin,(09/05/2022).
Kejadian yang terjadi di jalan Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu, (24/04) sekira pukul 09:20 WIB melibatkan 2 (Dua) pelaku yang berhasil melarikan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk NMax milik Korban inisial QSU (24).
"Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu Counter Handphone dimana kuncinya masih menempel," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, SH SIK
Pelaku yang di ketahui berinisial RR (23) dan MRF (17) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di 2 (Dua) lokasi berbeda setelah adanya informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku RR (23).
"Kami mendapat informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR (23) dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jln. Sariamin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Hasil interogasi yang kami lakukan pelaku RR (23) mengakui perbuatannya yang dilakukan oleh rekannya dan berdasarkan hasil keterangan pelaku kami berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial MRF (17) saat sedang berada di jalan Meranti," ujar Andrie Setiawan.
Masih kata Andrie, dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP.
"Hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap kedua pelaku, Mereka mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP dengan 5 (Lima) TKP aksi Curanmor dan 15 (Lima Belas) TKP aksi Jambret, selama akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022," terang Andrie Setiawan
"Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 (Dua Puluh) TKP tersebut, akan segera kita aman," tegas Kasat Reskrim.
Dari kedua pelaku ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa Celana Jeans Warna Hitam dan Jaket Warna Merah Hitam serta rekaman CCTV. Hasil tes urine kedua pelaku ini negatif narkoba.
Atas aksi kedua pelaku tersebut, pelaku RR (23) akan di dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dan MRF (17) Pasal 363 K.U.H.Pidana Jo UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Anak. **Prc7
Yusuf Daeng Hadiri Mediasi, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Nenek Rohimah yang sudah renta berusia .
Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan
PELITARIAU,Kuansing — Tim Operasional (Opsnal) Satuan Resnarkoba (Sat.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Pengedar Shabu di Pasar Benai Kuansing
PELITARIAU,Kuansing - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan.
Komitmen Usut Kejahatan Perbankan, Polda Riau Tahan Tersangka Baru Kasus KMKK Fiktif
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusu.
Ditempat Berbeda, Empat Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu.
Korban Pemerasan Modus Cewek MiChat Kembali Terjadi di Pekanbaru, Jutaan Rupiah Lesap
PELITARIAU, Pekanbaru - Peristiwa pemerasan dan perampasan akib.