Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Harimau Dekati Pemukiman
Masyarakat Dengar Auman Harimau di Rohul, BBKSDA Riau Temukan Jejaknya
PELITARIAU, Pekanbaru - Kekhawatiran warga terhadap munculnya satwa buas ternyata benar adanya, jejak kaki Harimau ditemukan tim dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Rohul.
Hal itu diketahui saat BBKSDA merespon informasi dugaan kemunculan harimau di Dusun Pasagang, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu dengan hadir ke lokasi pada Minggu (24/4/2022) dilansir dari Tribunpekanbaru.
Tim dari BBKSDA yang didampingi oleh personil TNI dan Polri melakukan pelacakan terhadap dugaan adanya harimau tersebut dengan cara berjalan kaki.
Hal tersebut dilakukan guna menyisir kemungkinan adanya jejak harimau di sekitar kawasan pemukiman di Desa Suka Maju tersebut.
"Hari ini, tim dari BBKSDA Riau Resort Kampar sudah datang dan survei ke lokasi dengan didampingi oleh TNI dan Polri di lapangan," kata Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir.
Dia melanjutkan, setelah melakukan penyisiran dengan cara berkeliling jalan kaki itu, tim BBKSDA akhirnya menemukan jejak harimau di sebuah lokasi di sekitar perkebunan masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis Tim BBKSDA, sebagaimana dikutip dari keterangan Babinsa, ditemukan sebuah jejak diduga hasil cetakan kaki harimau.
"Diperkirakan, jejak kaki tersebut sudah berusia lebih kurang satu minggu," tambahnya.
Dedy mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama di kawasan kebun untuk sementara waktu.
"Jika terpaksa ke kebun juga, agar diusahakan tidak berada sendirian di lapangan," imbau Dedy.
Dia juga meminta, agar masyarakat tidak berusaha bertindak berlebihan dalam mengantisipasi harimau tersebut.
Bukan tanpa alasan, harimau merupakan satu di antara satwa dilindungi dan memiliki sanksi hukum bagi orang yang berniat memburu atau membunuh harimau.
Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Suka Maju sempat mendengar suara auman harimau.
Warga pertama yang mendengar adalah Safari (36). Ia kaget ketika mendengar suara harimau tak jauh dari kawasan rumahnya pada Minggu (10/4/2022) lalu.
Namun, hal tersebut tidak diceritakannya kepada siapa pun. Hingga suatu hari, seorang warga lainnya yakni Murahem (28) mendengar auman si belang pada Sabtu (23/4/2022).
Keterangan dua orang warga itu kemudian ditanggapi oleh Babinsa Koramil 02 Rambah Serda Dedy Nofery Samosir untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. **Prc7
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.









