Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Sosialisasi dan Edukasi tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Kapolsek Singingi Paparkan Dampak PETI di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi
PELITARIAU,Kuansing- Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH MH paparkan secara langsung dampak aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) terhadap lingkungan, serta Pelaku PETI dapat dikenakan Saksi pidana yang diatur dalam pasal 160 ayat 1 undang - undang RI nomor 3 tahun 2009 minerba dengan pidana kurungan selama 5 tahun.
Hal itu di sampaikan Koko dalam acara Sosialisasi dan Edukasi masyarakat (undang - undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2009) tentang minerwl dan baru bara (minerba) kepada masyarakat di balai desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kamis (21/4/2022) sekira pukul 09.30 wib,' ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan di Taluk Kuantan.
Kegiatan tersebut dihadiri
Camat Singingi Deflides Husni, SP MSi, Panit Samapta Iptu Syafrizal, Danramil 09/Singingi diwakil kan Babinsa desa sungai Keranji Kopral Bagus, PS Kanit Ik Aipda Eri Darmadi,SE, Kades Sungai Keranji Tasimin Sutrisno, Sekdes Sungai Keranji H.Sumarna, Babinkamtibmas desa Sungai Keranji Bripka Rio Hendri, Angggota Ik Briptu Herman Planko, Ketua BPD desa Sungai Keranji Abdul Muin serta Ketua RT / RW , dan Kadus desa Sungai Keranji.
Dijelaskan Kasi Humas, Camat Singingi Deflides Husni, SP M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mau mengikuti kegiatan sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada saat ini.
" Mari kita sama-sama memantau Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di desa kita jangan sampai ada Kegiatan aktifitas PETI," himbau camat Singingi.
Selain itu, Kapolsek Singingi kata Tapip," menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan, jangan lahannya digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena akan merugikan banyak orang dan dapat melanggar hukum.
" Kami menghimbau kepada masyarakat dan pemangku di Desa Sungai Keranji mari kita bersama-sama bersinergi dalam penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Jika mengetahui adanya kegiatan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desanya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat langsung ditindak lanjuti dan diproses secara hukum," jelas Koko.
Disamping itu, Koko menghimbau kepada masyarakat dalam rangka memasuki lebaran idul Fitri, Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja ke pasar, agar pada saat berbelanja jangan menggunakan perhiasan emas yang berlebihan karena akan mengundang pelaku kejahatan seperti jambret atau copet.
Pada kesempatan itu juga Kepala Desa Sungai Keranji menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat agar jangan mau menjual lahannya kepada fihak-fihak yang tidak bertanggung jawab untuk aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan berbagai macam iming - imingan karena dapat merugikan masyarakat. Kades mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat menyangkut kegiatan PETI ini.
" Terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Polsek Singingi yang telah melakukan sosialisasi pertambangan emas tanpa izin (PETI, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat," ucap Kades Sungai Keranji.**
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.