Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dijemput Paksa KPK
Annas Maamun Mantan Gubernur Riau Kembali Di Tahan KPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemanggilan paksa terhadap Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, Rabu (30/3/2022) sore, Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB KPK langsung melakukan penahanan terhadap Anas Maamun untuk 21 hari terhitung tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022.
Kenapa Gubri periode 2014 silam itu berurusan lagi dengan penyidik KPK, setelah bebas pada September 2020 dari kasus korupsi yang menderanya? Pemanggilan paksa tersebut di lakukan lembaga antirasuah karena Annas dinilai tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Hal itu sebagaimana diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (30/3/2022).
Kasus yang menjerat Anas Maamun itu, berkaitan dengan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan R-APBD Perubahan TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau. Dalam Perkara ini KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya diantaranya SP Mantan Bupati Rohul dan JF yang merupakan Mantan Ketua DPRD Riau tahun 2015. SP dan JF kini telah bebas setelah menjalani hukuman hukuman penjara atas kasus tersebut.
"Ya, Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Gubernur Riau periode 2014-2019, red) dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," sebut Ali Fikri.
Dijelaskannya, pemanggilan terhadap AM sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum. Berikutnya ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan dan telah dilakukan penahan untuk 21 hari kedepan terhitung hari ini hingga 18 April 2022. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









