Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Pemerasan
Peras Kades Limbong Oknum Polisi Ditangkap Bersama Barang Bukti Uang Rp 5 Juta
PELITARIAU, SERGAI - Personil kepolisian Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang oknum polisi berisial MS, yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Rumah Makan Bahagia Kota Perbaungan, Sergai, Kamis (10/3/2022).
Oknum polisi yang menggunakan baju dinas kepolisian tersebut ditangkap petugas bersama seorang temannya, yang merupakan warga sipil karena diduga melakukan pemerasan terhadap Warsiadi, Kepala Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sumut.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, sebagaimana dikutip PELITARIAU dari Inisumut.com, Petugas Kepolisian Polres Sergai turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta, yang diterima para pelaku dari Kades Limbong Warsiadi.
“Pria itu kena OTT pakai baju polisi, barang buktinya uang kontan Rp 5 juta,” terang salah seorang saksi mata yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media.
Saat hal ini ditanyakan, kepada Kades Limbong, Warsiadi, Jumat (11/03/2022) sore, ia membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan MS dikatakan Warsiadi ditangkap oleh Sat Intel Polres Sergai.
Diungkapkan Warsiadi, kejadian ini berawal ketika dirinya menerima telepon dari MS, yang mengaku menerima laporan dari salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai atas kinerja Warsiadi sebagai kepala desa.
“Dengan alasan untuk memediasi dan negosiasi guna penyelesaian laporan dari Ketua LSM ini, MS mengajak saya untuk bertemu dengannya,” terang Warsiadi.
Dikemukakan Warsiadi, semula oknum polisi berpangkat Briptu ini meminta uang sebesar Rp 60 juta. Namun Warsiadi tidak menuruti kemauan MS karena merasa dirinya tidak melakukan kesalahan. Akan tetapi Warsiadi bersedia untuk bertemu dengan MS.
“Saya bahkan menerima informasi dari teman-teman saya yang juga kepala desa, bahwa Ketua LSM ini sudah menabur surat seperti menjala ikan kepada semua kades yang ada di Kecamatan Dolok Merawan.
Bahkan salah seorang Kades sudah menjadi korban dan telah melakukan transfer uang sebesar Rp 15 juta ke rekening yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Atas adanya kejadian dugaan pemerasan ini, Warsiadi berharap para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. **Prc7
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









