• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5334 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Program Diskon BBNKB

Bapenda Riau akan terapkan Program Diskon 100 Persen Pengurusan BBNKB

Ferry Anthony

Rabu, 16 Februari 2022 14:11:45 WIB
Cetak
Bapenda Riau akan terapkan Program Diskon 100 Persen Pengurusan BBNKB
Ilustrasi

PELITARIAU, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2022 berencana akan menerapkan kebijakan diskon 100 persen untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pasalnya potensi BBNKB di Riau cukup banyak. 

Hanya saja program tersebut belum bisa direalisasikan. Sebab itu menerapkan kebijakan itu, Bapenda Riau harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD). Di mana undang-undang tersebut sebagai pengganti Undang-Undang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, melalui Kepala Bidang Pajak, Muhammad Sayoga saat dikonfirmasi program BBNKB 100 persen, Rabu (16/2/2022). Yoga mengatakan, sebenarnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Riau yang mengakomodir pengurusan BBNKB bisa diskon 100 persen sudah final.

"Artinya tinggal menunggu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja perubahan Perda itu. Namun awal tahun 2022 terbit Undang-Undang HKPD, dan pihak Kemendagri memberitahu kita untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru tersebut," kata Yoga. 

Lebih lanjut Yoga menyampaikan, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait penyesuaian tersebut. Sebab pihak Kemendagri akan menyampaikan perihal perubahan itu melalui surat resmi. 

"Tapi sampai sekarang kita belum terima surat. Namun menunggu surat itu, kita secara pertahap melalukan penyusuan Perda Pajak menyesuaikan Undang-Undang HKPD tersebut. Karena adanya aturan baru ini sama saja kita menyusun Perda baru yang bisa mengakomodir program BBNKB 100 persen," terangnya. 

Karena itu, kata Yoga, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri terkait penyesuaian undang-undang terbaru tersebut. **Prc7

"Rencana kita akan konsultasi ke Kemendagri terkait penyusunan Perda yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang HKPD itu, agar lebih jelas titik  persoalannya," sebutnya. 

Yoga menambahkan, dengan kebijakan BBNKB 100 persen itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab saat ini potensi kendaraan plat non BM cukup banyak beroperasi di Riau.

"Kendaraan non BM ini masih banyak beroperasi di Riau. Sementara mereka tonase angkutan besar, sedangkan kapasitas jalan kita hanya bisa menahan beban 8-10 ton. Tentu jalan kita cepat rusak. Namun mirisnya mereka bayar pajak bukan di Riau," ungkapnya. 

Selain potensi kendaraan non BM, terang Yoga, kendaraan BM juga potensinya cukup banyak. Karena berdasarkan penelusuran pihaknya banyak masyarakat membayar pajak kendaraan masih menggunakan KTP orang lain. 

"Artinya mereka belum utuh memiliki kendaraan. Kondisi ini ada beberapa alasan, mungkin mereka membeli kendaraan bekas, sehingga ketika jatuh tempo pembayaran pajak tahunan mereka harus mencari orang milik kendaraan tersebut. Itu kan menyusahkan mereka sendiri. Dengan adanya kebijakan diskon 100 persen BBNKB, diharapkan perusahaan berkenan merubah plat kendaraannya menjadi plat BM. Sehingga kita kedepan bisa menarik potensi PKB," tutupnya. **Prc7



Sumber : Bapenda Riau /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Terkini

  • +INDEX
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved