• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1117 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2414 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2778 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5337 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

KKP Diduga Berhalusinasi Hingga Mengangkangi UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020

Herman

Rabu, 16 Februari 2022 13:18:51 WIB
Cetak
KKP Diduga Berhalusinasi Hingga Mengangkangi UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020
Saat aktifitas berlangsung sebelum di hentikan

PELITARIAU,COM - Pihak perusahaan PT Logomas merasa bingung karena didatangi petugas KKP yang menuduh aktivitas perusahaan ilegal. Pihak perusahaan berdalih aktivitas yang telah berlangsung lama itu bekerja sesuai izin yang dimiliki perusahaan tersebut.

Indrawan juga meminta KKP RI membuktikan tuduhan merusak lingkungan di sekitar wilayah operasi pertambangan dan membuat separuh Pulau Beting Aceh hilang dengan menyampaikan hasil kajian dan riset kepada perusahaan.

"Kami harus dapatkan bukti yang menyatakan terjadi kerusakan lingkungan dari aktivitas penyedotan pasir laut ini. Sangat tidak masuk akal kami disebut menghilangkan separuh Pulau Beting Aceh padahal jarak dengan blok pengerukan sekitar sebelas kilometer," sebut Indrawan lagi.

Direktur PT LMU Indrawan Sukmana mengatakan, dalam menjalankan aktivitas penyedotan pasir laut sudah mematuhi semua kewajiban diminta negara, di antaranya perizinan usaha, iuran untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), analisis dampak lingkungan dan lain sebagainya.

"Ini fitnah besar kita dituduh merusak lingkungan dan menghilangkan separuh pulau kecil di Rupat. Kami justru bingung pelanggaran apa yang kami buat. Padahal dokumen perizinan sudah dipenuhi dan menjalankan kewajiban. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi memberi keadilan atas penghentian operasi yang sangat merugikan kami secara materi," ucap Indrawan.

Atas penghentian aktivitas ini, Indrawan berharap Presiden RI Jokowi dapat menyelesaikan tumpang tindih kewenangan pertambangan ini dan memastikan kenyamanan berusaha pelaku usaha yang telah mendukung sukses dan lancarnya investasi masuk.

Jika kalau terlalu lama mengambil keputusan ini sama juga menghambat produksi, nanti juga Bisa kenakan sanksi melanggar UU ciptakerja pasal 162 tentang Cipta kerja,

Dan Saya juga meminta kepada Bapak Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo supaya memberi kami Keadilan, Dan ini poin-poin nya:

1 .Sejarah PT. LOGOMAS UTAMA sampai keluar IUP Operasi Produksi Nomor 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66 dengan semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah sudah dilengkapi,

2. Setiap tahun usaha kita sudah dievaluasi dan diawasi oleh Kementerian ESDM selama ini dengan menyusun RKBU dan membayar PNBP,

3. Yang kami sesalkan Pemerintah Daerah yang dulunya telah menyetujui dan mengeluarkan izin untuk usaha kami telah mendesak kami untuk mengurangi luas lahan yang ada dengan alasan pihak WALHI protes karena merusak lingkungan, tapi dibelakang itu Pemerintah Daerah mengeluarkan pencadangan lahan perusahaan lain, ini namanya tidak adil,

4. Kami dari pihak PT. LOGOMAS UTAMA sudah menandatangani kontrak untuk memanfaatkan Pasir Laut, ini merupakan peluang bagi Pemerintah untuk mendapatkan Pendapatan Negara yang cukup besar.akhir Indrawan. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:53:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .

Riau Raya

Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Selasa, 07 Juli 2026 - 16:09:42 WIB

PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.

Riau Raya

Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:41:01 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved