• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2411 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2776 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5334 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Konsepsi

Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Ferry Anthony

Senin, 31 Januari 2022 10:26:43 WIB
Cetak
Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
Akhiruddin Mahjuddin Sekretaris JMSI Aceh

PELITARIAU, PEKANBARU - Adalah Firli Bahuri yang merupakan  orang pertama menggunakan diksi ini dalam konsepsi Pemberantasan korupsi. Diksi orkestrasi bukan saja memiliki makna estetik, tapi juga mengandung nilai dan pesan bahwa korupsi yang massif dan berjamaah harus pula  dilawan dengan berjamaah secara sistematis dan terorganisir dalam satu frekuensi oleh seluruh pemangku kepentingan bangsa ini.

Agar orkestrasi menghasilkan simfoni yang indah, maka  ia harus dipimpin seorang konduktor yang mengarahkan pertunjukan dengan gerakan tangan dan lengan, sering lebih mudah bagi para musisi untuk melihat dengan menggunakan tongkat konduktor. Konduktor menyatukan orkestrasi, mengatur tempo dan membentuk suara ensemble.

Konsepsi Firli ini harus  dimaknai bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil hanya ditangan  KPK, Kejaksaan dan Kepolisian semata. Lebih dari itu, pemberantasan korupsi harus melibatkan media  dan elemen strategis lainnya. 

Lebih jauh dan esensi dari itu, Firli ingin mengatakan bahwa tanpa pemimpin yang kuat sebagai konduktor maka pemberantasan korupsi hanya menjadi utopia. Padahal sejak 1998 pemimpin nasional yang berkarakter antikorupsi merupakan mimpi dan harapan masyarakat.  

Memperhatikan aksi Firli, dari beberapa pimpinan KPK terdahulu, kerap kita  menyaksikan keputusannya tidak populis,  bahkan melawan kehendak publik. Yang paling kontras, saat firli melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang kemudian menjadi polemik karena TWK ini dianggap sebagai alat  untuk “memecat” Novel Baswedan cs. 

Firli bergeming, belakangan dalam perjalanannya kinerja KPK yang tadinya disinyalir akan melempem tanpa Novel, terbukti masih bergigi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) pasca TWK terus berlanjut, bahkan seorang hakim yang diduga melakukan jual beli perkara diringkus.

Menariknya, di era Firli, penindakan bukanlah satu-satunya prioritas dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Dalam banyak kesempatan kita menyaksikan Tim pencegahan KPK keliling daerah guna memperkuat agenda pencegahan korupsi. Tidak saja mengawal lahirnya agenda aksi daerah  pemberantasan korupsi, lebih dari itu, KPK juga melakukan pengawalan dalam pelaksanaannya, terutama membangun sistem yang efektif dan kuat dalam mencegah terjadinya korupsi.

Kenapa demikian, karena  Ketua KPK ini meyakini korupsi ini terjadi bukan saja karena perilaku koruptif,  tapi karena sistem yang lemah, buruk bahkan gagal. Firli berkeinginan membangun desain sistem antikorupsi yang komprehensif sebagai warisan  bagi bangsa ini. Ia tidak ingin KPK hanya sebagai pemadam kebakaran, tapi lebih dari itu KPK sebagai alat mencapai tujuan bernegara.

Sejalan dengan pemikiran Robert Klitgaard yang mempopulerkan CDMA Theory, 
bahwa korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas.

Inilah kenapa dalam berbagai kesempatan Firli secara terus menerus menyerukan sekaligus mengajak agar media yang merupakan salah satu pilar demokrasi untuk melakukan kolaborasi dalam satu gerakan besar “perang” melawan korupsi.

Karenanya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang pada 8 Februari 2022 ini baru menapaki usia yang ke 2 perlu merespon hal ini. Ajakan Firli ini tidak saja strategis tapi merupakan suatu kehormatan untuk disahuti oleh JMSI. 

Kenapa JMSI yang dipilih oleh Firli? Ada dua hal yang menjadi kunci yaitu kedekatan personal antara Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan Firli Bahuri.  Serta keberadaan JMSI yang saat ini sudah eksis di 31  provinsi dengan jumlah anggota aktif lebih dari 1000an perusahaan pers.

Dengan luasan wilayah yang dapat dijangkau oleh JMSI ini,  maka kerja-kerja pencegahan dan pendidikan antikorupsi akan lebih mudah diwujudkan. Karena tanpa kolaborasi ini maka akselerasi pemberantasan korupsi akan berjalan lambat. Padahal mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi dibutuhkan  kerja cepat dan terukur.

Dengan demikian, JMSI harus pula segera merespon  ajakan Ketua KPK ini dalam sebuah agenda aksi, terutama dalam dua kluster yaitu kluster pencegahan dan kluster pendidikan antikorupsi bagi masyarakat.

Dalam aspek pencegahan ini, perusahan pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik telah melakukan fungsi watchdog terutama dalam kamar kekuasaan legislatif dan eksekutif. Hanya saja kerja-kerja jurnalistik ini belum dilakukan secara terpola dan sistematis. Sementara  untuk kamar kekuasaan yudikatif dan partai politik belum begitu menonjol.

Kesempatan sudah dibuka oleh ketua KPK, saatnya ajakan ini di respon dengan melakukan reorientasi pada kerja-kerja jurnalistik yang hanya sekedar menyajikan informasi, tapi lebih esensi dari itu, media harus menjadi alat perjuangan untuk mengubah warna dan arah kebijakan dalam kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik.**rls

Akhiruddin Mahjuddin
Sekretaris JMSI Aceh



Sumber : JMSI ACEH /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved