• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2411 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2776 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5334 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Bupati Menangkan Gugatan

Bupati Sorong Menang Lagi Atas Gugatan Perusahaan Sawit di PTUN Jayapura

Ferry Anthony

Kamis, 27 Januari 2022 12:11:58 WIB
Cetak
Bupati Sorong Menang Lagi Atas Gugatan Perusahaan Sawit di PTUN Jayapura
Petisi dukungan kepada pemkab Sorong dalam melawan tiga perusahaan sawit di PTUN Jayapura. (Reiner Brabar - SP)

PELITARIAU, PEKANBARU -  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menguatkan keputusan Bupati Sorong dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong untuk mencabut Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Inti Kebun Lestari (IKL). 

Gugatan perusahaan sawit yang menggugat bupati Sorong tersebut terdaftar dengan Nomor 29/G/2021/PTUN.JPR dan Nomor 30/G/2021/PTUN.JPR di PTUN Jayapura tersebut secara resmi telah ditolak dan menyatakan keputusan bupati Sorong adalah tepat. Dengan demikian bupati Sorong menang di PTUN Jayapura. 

Keputusan ini sebagaimana dikutip PELITARIAU dari Suarapapua.com, juga sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu yang menyatakan Pemerintah mencabut izin-izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan. 

Johny Kamuru, Bupati Sorong mengungkapkan bahwa kemenangan atas gugatan perkaran PT. IKL ini adalah kemenangan bersama, terlebih lagi bagi masyarakat hukum adat. 

“Komitmen Kabupaten Sorong adalah untuk berpihak dan memperkuat peran masyarakat adat, khususnya dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat, memberikan akses dan pengelolaan masyarakat adat atas sumber daya alamnya, serta memperkuat ekonomi masyarakat,” ujar Jonny Kamuru melalui pesan eletrik dari Jayapura, (12/1/2022) lalu.

Bupati Sorong juga memberikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, khususnya elemen masyarakat yang sudah mendukung proses evaluasi perizinan sampai dengan pencabutan perizinan ini. Semoga hasil kerja keras kita bersama ini dapat menyelamatkan hutan di Kabupaten Sorong dan tentu saja untuk melindungi hak-hak masyarakat adat suku Moi di Kabupaten Sorong. 

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung pemerintah kabupaten Sorong dalam pencabutan izin-izin perusahan,"ungkap Bupati sorong. 

Sementara itu, perwakilan kuasa hukum Bupati Sorong, Pieter Ell, menyatakan putusan PTUN yang dikeluarkan hari ini sangat tepat. Mengingat hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Sorong yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT. IKL yang mempunyai riwayat ketidakpatuhan terhadap persyaratan perizinan yang diberikan sejak 2008. 

Piter Ell, menjelaskan Pertama, perusahaan sampai pada saat evaluasi perizinan dilakukan tidak mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) sebagai persyaratan utama beroperasinya perkebunan sawit. Tanpa HGU, aktivitas penanaman tidak dapat dilakukan. 

Kedua, PT. IKL tidak mematuhi berbagai kewajiban dalam IUP termasuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, memperoleh hak atas tanah, merealisasikan pembangunan kebun dan unit pengolahan, dll. 

Ketiga, PT. IKL tidak melakukan negosiasi dengan warga masyarakat yang tinggal di areal konsesi perusahaan. 

Manase Fadan, masyarakat Kampung Klasman, Distrik Malabotom, Kabupaten Sorong mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah tahu bahwa wilayahnya masuk dalam areal konsesi PT.IKL. Hal tersebut baru diketahui setelah adanya pencabutan izin yang dilakukan oleh Bupati Sorong. 

“Kami tidak pernah menginginkan perusahaan masuk ke dalam hutan adat kami, kami merasa lega atas keputusan pencabutan izin PT. IKL sehingga artinya hutan adat kami tidak berpindah tangan ke perusahaan dan harapannya kami dapat terus mengelolanya sampai anak cucu nanti,” tegasnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Bupati Sorong menang di PTUN Jayapura. Dimana PTUN Jayapura menolak gugatan dari perusahaan sawit terhadap keputusan bupati Sorong. **Prc7



Sumber : Suarapapua.com /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved