• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 151 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 578 Kali
Pengedar Sabu di Seberida di Ringkus Polisi
Dibaca : 780 Kali
Antisipasi Karhutla, Kecamatan Logas Tanah Darat Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Dibaca : 689 Kali
Siaga Bencana Alam, Polres Inhu Gelar Apel Peralatan
Dibaca : 741 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kampar

Kasus Pembunuhan

Polres Kampar Ungkap Kematian Nenek Yang Ditemukan Tewas Di Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh

Ferry Anthony

Rabu, 26 Januari 2022 18:47:35 WIB
Cetak
Polres Kampar Ungkap Kematian Nenek Yang Ditemukan Tewas Di Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh
Tersangka

PELITARIAU, Kampar  - Dalam hitungan jam,  Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap misteri kematian seorang nenek, yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Desa Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara pada Senin sore (24/01/2022).

Beberapa saat setelah mengetahui kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Kampar bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar tiba dilokasi dan kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, diduga kuat nenek yang tewas ini merupakan korban pembunuhan atau perampokan yang kemungkinan dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

Selanjutnya, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim untuk pimpin Tim Opsnal (Tim Macan Polres Kampar) lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memburunya.

Malam itu juga Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya yaitu AZ alias AIDIL (40) warga Padang Terap Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu Tim langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencarinya, lalu pada Selasa pagi (25/01/2022) sekira pukul 05.30 Wib, tersangka AZ alias AIDIL berhasil ditangkap saat berada di salah satu Hotel di wilayah Panam Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti berupa sejumlah perhiasan emas dan uang yang dirampoknya dari korban, namun pada saat mencari barang bukti itu tersangka AZ mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas, tak ingin buronan ini lepas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan dengan menembak bagian kakinya.

Usai dilakukan tindakan medis terhadap tersangka ini, kemudian dirinya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta (Sisa Hasil Penjualan Emas), sebuah kunci rumah korban, sebuah gelang emas, 2 buah Cincin Emas dan 1 Unit mobil Avanza warna silver yang digunakan pelaku.

Kapolres Kampar diwakili Waka Polres Kompol Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, saat dikonfirmasi usai ekspos ungkap kasus ini pada Rabu siang (26/01/2022) menyampaikan, bahwa motiv tersangka melakukan perampokan disertai pembunuhan ini selain sakit hati atas perkataan korban beberapa waktu sebelumnya, juga karena tergiur dengan sejumlah perhiasan emas milik korban yang akan digunakan oleh pelaku untuk melunasi hutang-hutangnya kepada rentenir.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, ungkapnya. **Prc7



Sumber : Humas Polres Kampar /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:24:18 WIB

PELITARIAU, Siak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah .

Riau Raya

Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:59:11 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Tindak lanjut dari rapat bersama, yang .

Riau Raya

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU, Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga b.

Riau Raya

Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:36:16 WIB

PELITARIAU, Meranti - Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti, Jumat (.

Riau Raya

Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:25:48 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Giat Jumat Berkah Kepolisian Sektor (Po.

Riau Raya

Dato' Hamka Terima Mandat Sebagai Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kota Dumai

Jumat, 27 Mei 2022 - 17:30:37 WIB

PELITARIAU, Dumai - Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kota Du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Lanjutkan Kunjungan Ke UPT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau Kunjungi Rutan Siak
27 Mei 2022
Yusuf Daeng Hadiri Mediasi, Tanah Nenek Rohimah 6,7 Haktar Dicaplok Warga di Pekanbaru
27 Mei 2022
Tindaklanjuti Instruksi Pj Walikota, Pasukan Kuning PUPR Kota Pekanbaru Bergerak Cepat Dibeberapa Titik Rawan Banjir
27 Mei 2022
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Jum'at Barokah Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
27 Mei 2022
Kapolsek, Hampiri Warga Kelurahan Rejosari
27 Mei 2022
Gubri Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Buya Syafii Maarif
27 Mei 2022
Dato' Hamka Terima Mandat Sebagai Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kota Dumai
27 Mei 2022
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
27 Mei 2022
Polresta Pekanbaru Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Isa Al-Masih
27 Mei 2022

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jalin Silaturrahmi Bersama Warga Pekanbaru Bupati Adil : Program Ini Sudah Terlaksana di Meranti
  • 2 Ini Pesan Ketua DPC PPP Edi Mashudi Saat Peletakan Batu Pertama Masjid Annur Desa Semukut
  • 3 Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
  • 4 Oknum Polisi Penembak Mati Najamuddin Terima Upah Rp 90 Juta di Markas Brimob
  • 5 HM Adil Halal Bi Halal dan Silaturrahmi di Kota Pekanbaru
  • 6 Plt BKPSDM Bakharudin : Tidak Ada Honorer Siluman di Kepulauan Meranti
  • 7 Satpolairud Polres Meranti Tangkap Kapal Motor Tanpa Nama Bermuatan 25 Kubik Kayu Ilegal Logging

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved