Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
LBHI Batas Indragiri
Kini Warga Inhu Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis, Ini Syaratnya
PELITARIAU, Indragiri Hulu - Saat ini Warga kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sudah bisa mendapatkan bantuan hukum gratis. Dimana bantuan hukum gratis itu, melalui Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri.
Untuk diketahui, LBHI Batas Indragiri telah terverifikasi dan terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, LBHI Batas Indragiri sebagai pemenang tender Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
"Alhamdulillah, PN Rengat dan LBHI telah menandatangani MoU tentang bantuan hukum pada tanggal 27 Desember 2021 lalu dan tanggal 3 Januari 2022 kemarin, kami sudah mulai beroperasi," sebut Ketua LBHI Batas Indragiri Gus Rachman Ardian Maulana SH MH, Kamis (6/1) kemarin.
Masih kata dia, untuk bantuan hukum gratis tersebut mulai dari konsultasi hingga pendampingan ke tingkat persidangan melalui Posbakum yang berkantor di PN Rengat. Dalam pelayanannya, bantuan hukum yang diberikan secara gratis kepada warga kurang mampu.
Dijelaskannya juga, Syarat untuk bantuan hukum gratis itu, yakni melampirkan surat tidak mampu dari desa atau kelurahan.
"Sejak beroperasi, sudah ada tiga perkara yang kami tangani dan dampingi. Kami ada sembilan pengacara dan 52 paralegal," terangnya.
Atas keberadaan LBHI Batas Indragiri pada Posbakum ini, mulai mendapat perhatian dari berbagai elemen. Salah satunya, Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH. Dimana Ketua DPRD Inhu, membantu satu unit AC.
Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH mengatakan, bantuan penunjang kerja diberikan kepada LBHI Batas Indragiri sesuai kebutuhannya. Karena, apa yang dilakukan LBHI Batas Indragiri, untuk membantu pemerintah dan masyarakat kurang mampu yang berkaitan dengan permasalahan hukum. ** Prc7
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
PELITARIAU PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.









