Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Perjanjian Kerjasama
BPBD Riau dan Jambi Teken Perjanjian Kerja Sama
PELITARIAU, JAMBI - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) provinsi Riau melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPBD provinsi Jambi. PKS ini tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Ditandatangani Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal dan Kepala BPBD Jambi Bachyuni Deliansyah, di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (6/1/2022).
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, maksud PKS ini adalah menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
"Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Jambi," kata Edy Afrizal.
Dijelaskan Edy, objek kerjasama ini adalah penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana, pada saat bencana. Selain itu, kerja sama pasca bencana di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangan daerah.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi:
a. Latihan bersama
b. Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap bencana, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana baik unsur masyarakat, pemerintah, akademisi, media dan dunia usaha.
c. Penanganan darurat bencana.
d. Pemberian bantuan saat terjadi bencana.
e. Pemanfaatan teknologi informasi.
f.Pemulihan pasca bencana.
Kemudian, pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana, dilakukan melalui:
a. Latihan bersama.
b. Penanganan darurat bencana secara sinergi.
c. Pemberian bantuan korban bencana.
d. Penyebaran informasi dan peningkatan jaringan sarana komunikasi.
e. Penguatan daerah penyangga bencana berupa bantuan personil untuk proses evakuasi bencana, sarana dan prasarana, peralatan dan logistik;
f. Bantuan pemulihan pasca bencana.
"Masa berlaku PKS ini selama tiga tahun terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak," tandas Edy Afrizal. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









