Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kontraktor kena Blacklist
Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak 4 Kontraktor masuk Daftar Hitam
PELITARIAU, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau pastikan putus kontrak 4 kontraktor pengerjaan infrastuktur jalan proyek Pemprov Riau Tahun 2021. 4 kontraktor ini telah diusulkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar masuk daftar hitam atau Blacklist.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Riau, Arief Setyawan. Ia menuturkan, jika pemutusan kontrak tersebut dikategorikan kesalahan kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak yang sebelumnya telah dilakukan penilaian dengan maksimal.
"Pemutusan kontrak tersebut sesuai penilaian keyakinan PPK menagacu pada perubahan Perpres terakhir dari Perpres No.16 tahun 2018 ke Peroses No.12 Tahun 2021 yang sebelumnya kita usulkan pada APIP/Inspektorat Riau untuk direkomendasikan di Blacklist atau masuk daftar hitam proyek Pemprov Riau," katanya. Rabu (5/1) di Pekanbaru.
Adapun 4 kontraktor tersebut kata Arief, yaitu, CV CMA, pengerjaan pembangunan Jalan Dumai - Lubuk Gaung - Sinaboi- Dumai yang hanya mampu sebesar 46,495 Persen. Setelah itu, CV RDP, pengerjaan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti - Pelalawan, dengan bobot pengerjaan hanya 46,55 persen.
Selanjutnya, CV MKS pengerjaan Jalan Teluk Meranti-Sebekek - Pelalawan dengan bobot pengerjaan hanya 37,47 persen serta CV TB, peningkatan Jalan Pekan Heran-Pelor-Teluk Kiambang-Mumpa, Rumbai Jaya - Inhil dengan bobot pengerjaan hanya 41 Persen.
"4 Kontraktor ini dari 38 kegiatan Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilaksanakan Bina Marga PUPR Riau selama tahun 2021. Dengan rincian 36 Jalan dan 2 jembatan," ujarnya.
Untuk pembangunan jalan dan jembatan ini jelas Arief, sebelumnya ada 14 lokasi yang mengalami kendala atau masalah. Di mana selain 4 putus kontrak, 1 terpaksa dihentikan dan 9 di antaranya diberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja. Hal itu lantaran diyakini mampu menuntaskan pekerjaan 100 persen. Diantaranya, pengerjaan Jalan Ujung Batu - Perbatasan Sumbar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini sudah masuk 100 persen dan finishing.
Kemudian, pembangunan Jalan Simpang Pramuka - Batas Kabupaten Siak yang sudah masuk 49.23 persen dan peningkatan Jalan Bagan Siapi-siapi - Sinaboi - Rohil yang sebelumnya 25 persen. Selain itu, Jembatan Sai Tanah Periuk Rohul dan Jembatan di Ruas, Kabupaten Siak-Perawang.
"Sedangkan 1 proyek yang dihentikan, terpaksa dihentikan karena mengalami musibah pada akses menuju lokasi proyek yang sebelumnya telah diupayakan dengan maksimal namun tetap tidak bisa dilaksanakan. Yaitu pengerjaan peningkatan Jalan Bagan Siapi-api - Teluk Piyai (Kubu) - Rohil," ujarnya.
Lebih lanjut kata Arief, bagi kontraktor yang diberikan kesempatan penambahan waktu tersebut, tetap diberikan sanksi sesuai Perpses No.16 tahun 2018. Yaitu sanksi denda sebesar 1 Permil dari nilai kontrak yang diberlakukan per hari.
Untuk pemberian kesempatan penambahan waktu itu, imbuh Arief, selain keyakinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ada pertimbangan lainnya pada masyarakat yang terganggu akibat pemutusan kontrak pengerjaan. Seperti pembangunan jembatan, yang jika dihentikan pembangunannya akan mengganggu pada aktivitas atau kepentingan masyarakat.
dihentikan pembangunannya akan mengganggu pada aktivitas atau kepentingan masyarakat.
"Maka itu, pemberian kesempatan ini juga dari penilaian dan pertimbangan bagi PPK," katanya.
Disinggung terkait intruksi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang sebelumnya melakukan peninjauan pelaksanaan proyek. Arief menyampaikan, telah menjalankan dengan baik sesuai arahan Wagubri.
Di mana, arahan Wagubri ini juga sangat bagus guna memaksimalkan kinerja kedepan. Baik untuk para kontraktor maupun PPK sendiri dalam melakukan penilaian pada kontraktor.
"Saya secara pribadi juga sangat berterimakasih pada Bapak Wagubri untuk semua ini, karena ini juga menambah wawasan bagi kami semua. Begitu juga pada para kontraktor yang bisa menjadi peringatan untuk tidak lagi mengulangi kesalahan kedepan," tuturnya.
Khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan selama tahun 2021 ini katanya, ada sebanyak 38 kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Bina Marga, dengan rincian 36 pembangunan jalan dan 2 pembangunan jembatan.
Dari 38 tersebut, 24 di antaranya tuntas 100 persen dan sudah bisa dinikmati masyarakat, 9 diantaranya masih berjalan dan 5 yang dihentikan karena terkendala musibah dan ketidaksanggupan kontraktor.
"Untuk pembangunan infrastruktur jalan ini cukup banyak yang saat ini juga sudah dinikmati masyarakat sesuai yang diharapkan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk masyarakat Riau di berbagai daerah," ujarnya.
"Kita berharap dalam waktu dekat ini yang pengerhaanya masih berjalan juga bisa segera tuntas, karena sebagian pengerjaan juga tidak ada yang sampai 50 hari sudah 100 persen dan tinggal finishing" tutupnya. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









