Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bupati Meranti Berikan Klarifikasi dan Hak Jawab Terkait Pemberitaan di TV Nasional
PELITARIAU, Meranti - Terkait pemberitaan Tv One melalui Kabar Siang 04 Januari 2022 dengan judul “Ratusan Tenaga Honorer di Kepulauan Meranti Gelar Aksi Demo terkait Pemutusan Kerja Ribuan Honorer”.
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran mengatakan akan menggunakan Hak Jawab Dan Hal Koreksi sesuai UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Atas pemberitaan tersebut, kita akan menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, karna pemberitaan itu tidak sesuai” Ucapnya.
Kepada Media ini, Rabu,(5/1/2022) Yusran juga menjelaskan sudah menghubungi pihak TV Nasional tersebut dan telah bersedia, menanyakan klarifikasi.
“Saya diperintahkan bupati untuk mewakili klarifikasi pemberitaan tersebut, dan Pihak TV sudah kita hubungi, mereka bersedia menanyangkan pemberitaan klarifikasi kita”ungkapnya lagi.
Adapun Klarifikasi yang disampaikan Pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai berikut :
1. Bahwa kontrak kerja honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti memang telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
2. Pemkab Kepulauan Meranti melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan kerja di Organisasi Perangkat Daerah dan keahlian masing-masing tenaga honorer sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
3. Tidak benar jika dikatakan hal tersebut adalah pemutusan kontrak tenaga honorer. Yang benar adalah penundaan perpanjangan kontrak hingga proses pemetaan sesuai kebutuhan masing-masing OPD selesai dilaksanakan.
4. Terkait narasi bupati ingkar terhadap janji kampanye pada Pilkada Kepulauan Meranti lalu, justru melalui kebijakan ini adalah langkah mewujudkan janji tersebut. Yakni dengan evaluasi ini diharapkan penggunaan anggaran dapat sesuai peruntukan. Sehingga gaji honorer dapat dibayarkan sesuai jenjang pendidikan dan keahlian, tidak lagi sebesar Rp. 780.000.
5. Tidak ada maksud Bupati Kepulauan Meranti untuk menghindar dari massa yang menggelar aksi demo. Pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 tersebut saat aksi tersebut berlangsung saya menghadiri undangan Sertijab dan Pisah Sambut Kapolda Riau di Kota Pekanbaru.
6. Saya menyambut baik aksi dan kritikan yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Meranti. Hal tersebut sangat dibutuhkan demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bentuk kecintaan terhadap kabupaten ini.Sekian hak jawab dan hak koreksi ini kami sampaikan. Terima kasih. **
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









