Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Curat
Diduga Curi Tas, Pria di Bagansiapiapi Diringkus Polisi
PELITARIAU, ROHIL - Seorang Pria berinisial BK alias BBG (32), warga Jalan Satria Tangko Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil ini diringkus pihak berwajib atas laporan korbannya Sumarni Boru Hasibuan (51), warga jalan Siak Ujung Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Senin 03 Januari 2022 lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaku diamankan atas dugaan melakukan pencurian sebuah tas milik korban Ibu yang berisi 3 cincin emas. Aksi tersebut dilakukan pelaku di warung kelapa milik korban pada Rabu 22 Desember 2021 sekira Pukul 22.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, Rabu, (05/1/22).
Dikatakan AKP Juliandi, Peristiwa tersebut terjadi saat pelapor meletakkan tas merk Gucci warna coklat yang berisikan 3 buah cincin emas dan sebuah KTP atas nama Sumarni beserta kartu PKH atas nama Pelapor, juga uang pelapor senilai Rp.700.000 dan kertas vaksin atas nama pelapor di warung pelapor.
Ketika pelapor mendengar suara pintu warungnya digedor kuat oleh pelaku dan mengatakan Ibuk..Agkong Angkong, lalu pelapor menahan pintu tempat jualan kelapa pelapor.
Setelah itu pelaku mengambil tas pelapor yang digantung kan di dekat pintu pelapor. kemudian pelapor langsung pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.100.000.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bangko. Aparat kepolisian langsung bergerak dan berhasil menemukan tersangka di simpang jalan Siak.
Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penangkapan dan interogasi terhadap tersangka. Dari hasil pengembangan pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya, yang saat ini DPO.
Tes urine tersangka Ini hasilnya positif Amphethamin dan methampetamin. selanjutnya dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUHPidana,” sebut AKP Juliandi. **Prc7
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, Po.









