Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kecelakaan
Mobil Inova di Tol Pekanbaru - Dumai Mengalami Pecah Ban, 1 Penumpang Tewas 10 lainnya Luka-luka
PELITARIAU, PEKANBARU - Kecelakaan yang terjadi di kilometer 64 ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) disebabkan pecah ban. Akibatnya, kendaraan jenis minibus merk Inova tersebut oleng. Lalu, menghantam guard rail atau pagar pembatas jalan di bahu luar jalan.
Diketahui, dari petugas di lapangan kendaraan jenis minibus tersebut dengan plat nomor kendaraan BB 1894 FH di KM. Ada pun kejadiaan nahas tersebut terjadi pada pukul 12.10 WIB, Kamis, (23/12/21).
"Dari informasi petugas kita di lapangan akibat pecah ban, lalu hilang kendali," kata Branch Manager Tol Permai, Indrayana.
Dipaparkan Indrayana, sebelum kecelakaan tunggal, kendaraan jenis mini bus itu melintas dari GT Bathin Solapan menuju GT Pekanbaru. Sesampainya di KM 64, kendaraan mengalami pecah ban yang diduga akibat kelebihan beban muatan kendaraan. Sehingga menyebabkan bagian belakang sebelah kanan sehingga kendaraan hilang kendali sampai menabrak guard rail atau pagar pembatas jalan di bahu luar jalan.
Dalam kecelakaan ini terdapat 1 (satu) korban meninggal dunia dengan inisial S (60 tahun), 1 korban luka berat dengan inisial ER (33 tahun) dan 9 korban mengalami luka ringan dengan inisial J (30 tahun), Y (20 tahun), D (20 tahun), A (3 tahun), WN (35 tahun), EM (55 tahun), ED (26 tahun), HN (7 tahun), dan EG (13 tahun).
Seluruh korban tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit Permata Hati Duri. Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru - Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dan lalu lintas telah kembali normal pada pukul 13.30 WIB.
Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diakibatkan peristiawa tersebut.
"Jami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu mengutamakan keselamatan adalah nomor satu," papar Indrayana. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









