Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemkab Kuansing Tertibkan Dan Sterilkan Lokasi Arena Pacu Jalur Dan Kawasan Hutan Kota
PELITARIAU, kuansing – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan penertiban pertambangan yang dilakukan secara ilegal di kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan dan kawasan Hutan Kota Pulau Bungin, Rabu (22/12/2021).
Dimana penertiban itu dilakukan berdasarkan instruksi Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, dimana lokasi dan kawasan itu merupakan tempat yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pemilik galian C atau penambang pasir dan batu yang berada di arena pacu jalur Tepian Narosa dan bangunan di kawasan Hutan Kota Pulau Bungin yang mana tidak berizin alias secara ilegal, sehingga masyarakat faham dan secara bertahap berpindah, himbauan ini dilakukan setiap hari,” terang Kasat Pol PP Kuansing Erdiansya SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH.
Menurut Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, hal ini diinstruksikan Plt Bupati Suhardiman sejak bulan November 2021 lalu, dimana pelaku diminta untuk mengosongkan lokasi tersebut.
“Sejak diperintahkan Pak Plt Bupati H Suhardiman Amby pada November yang lalu, sejak itu pula kita sudah memperkuat koodinasi dengan stakeholder baik OPD terkait seperti PUPR, Dinas Pertanian, DLH, dan Kerkim, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, terkait peruntukan lahan, ada atau tidaknya perolehan izin usaha pertambangan, kajian kerusakan lingkungan, juga penguatan koordinasi dengan Polri (Polres) untuk antisipasi adanya gangguan keamanan akibat pergesekan dengan masyarakat pelanggar,” beber Shanti.
Sesuai instruksi awal, Plt Bupati Suhardiman Amby sambungnya, penertiban ini diberi target tahun ini sudah harus dimulai upaya prosedural dalam bentuk teguran sebelum akhir tahun.
Jika sampai ketiga kalinya tidak diindahkan, arahan beliau harus dilakukan upaya paksa berupa pengosongan dan pembongkaran oleh Pak Plt Bupati. “Oleh karena itu sejak November kemarin kita gencar lakukan upaya persuasif. sampai dengan tadi sudah ada 2 lokasi yang ditinggalkan oleh pelaku penambangan,” beber Shanti.
“Upaya persuasif yang dilakukan hampir tiap hari sejak bulan November sudah kita lakukan,” tegas Shanti Evi Dimeti, seraya mengakhiri.**
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.