Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemkab Kuansing Tertibkan Dan Sterilkan Lokasi Arena Pacu Jalur Dan Kawasan Hutan Kota
PELITARIAU, kuansing – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan penertiban pertambangan yang dilakukan secara ilegal di kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan dan kawasan Hutan Kota Pulau Bungin, Rabu (22/12/2021).
Dimana penertiban itu dilakukan berdasarkan instruksi Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, dimana lokasi dan kawasan itu merupakan tempat yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pemilik galian C atau penambang pasir dan batu yang berada di arena pacu jalur Tepian Narosa dan bangunan di kawasan Hutan Kota Pulau Bungin yang mana tidak berizin alias secara ilegal, sehingga masyarakat faham dan secara bertahap berpindah, himbauan ini dilakukan setiap hari,” terang Kasat Pol PP Kuansing Erdiansya SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH.
Menurut Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, hal ini diinstruksikan Plt Bupati Suhardiman sejak bulan November 2021 lalu, dimana pelaku diminta untuk mengosongkan lokasi tersebut.
“Sejak diperintahkan Pak Plt Bupati H Suhardiman Amby pada November yang lalu, sejak itu pula kita sudah memperkuat koodinasi dengan stakeholder baik OPD terkait seperti PUPR, Dinas Pertanian, DLH, dan Kerkim, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, terkait peruntukan lahan, ada atau tidaknya perolehan izin usaha pertambangan, kajian kerusakan lingkungan, juga penguatan koordinasi dengan Polri (Polres) untuk antisipasi adanya gangguan keamanan akibat pergesekan dengan masyarakat pelanggar,” beber Shanti.
Sesuai instruksi awal, Plt Bupati Suhardiman Amby sambungnya, penertiban ini diberi target tahun ini sudah harus dimulai upaya prosedural dalam bentuk teguran sebelum akhir tahun.
Jika sampai ketiga kalinya tidak diindahkan, arahan beliau harus dilakukan upaya paksa berupa pengosongan dan pembongkaran oleh Pak Plt Bupati. “Oleh karena itu sejak November kemarin kita gencar lakukan upaya persuasif. sampai dengan tadi sudah ada 2 lokasi yang ditinggalkan oleh pelaku penambangan,” beber Shanti.
“Upaya persuasif yang dilakukan hampir tiap hari sejak bulan November sudah kita lakukan,” tegas Shanti Evi Dimeti, seraya mengakhiri.**
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









