Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Pemkab Kuansing Tertibkan Dan Sterilkan Lokasi Arena Pacu Jalur Dan Kawasan Hutan Kota
PELITARIAU, kuansing – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan penertiban pertambangan yang dilakukan secara ilegal di kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan dan kawasan Hutan Kota Pulau Bungin, Rabu (22/12/2021).
Dimana penertiban itu dilakukan berdasarkan instruksi Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, dimana lokasi dan kawasan itu merupakan tempat yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pemilik galian C atau penambang pasir dan batu yang berada di arena pacu jalur Tepian Narosa dan bangunan di kawasan Hutan Kota Pulau Bungin yang mana tidak berizin alias secara ilegal, sehingga masyarakat faham dan secara bertahap berpindah, himbauan ini dilakukan setiap hari,” terang Kasat Pol PP Kuansing Erdiansya SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH.
Menurut Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, hal ini diinstruksikan Plt Bupati Suhardiman sejak bulan November 2021 lalu, dimana pelaku diminta untuk mengosongkan lokasi tersebut.
“Sejak diperintahkan Pak Plt Bupati H Suhardiman Amby pada November yang lalu, sejak itu pula kita sudah memperkuat koodinasi dengan stakeholder baik OPD terkait seperti PUPR, Dinas Pertanian, DLH, dan Kerkim, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, terkait peruntukan lahan, ada atau tidaknya perolehan izin usaha pertambangan, kajian kerusakan lingkungan, juga penguatan koordinasi dengan Polri (Polres) untuk antisipasi adanya gangguan keamanan akibat pergesekan dengan masyarakat pelanggar,” beber Shanti.
Sesuai instruksi awal, Plt Bupati Suhardiman Amby sambungnya, penertiban ini diberi target tahun ini sudah harus dimulai upaya prosedural dalam bentuk teguran sebelum akhir tahun.
Jika sampai ketiga kalinya tidak diindahkan, arahan beliau harus dilakukan upaya paksa berupa pengosongan dan pembongkaran oleh Pak Plt Bupati. “Oleh karena itu sejak November kemarin kita gencar lakukan upaya persuasif. sampai dengan tadi sudah ada 2 lokasi yang ditinggalkan oleh pelaku penambangan,” beber Shanti.
“Upaya persuasif yang dilakukan hampir tiap hari sejak bulan November sudah kita lakukan,” tegas Shanti Evi Dimeti, seraya mengakhiri.**
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.