Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Catatan PP GAMARI
Menguapnya Aroma Busuk PT Agro Abadi, Terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan
PELITARIAU, PEKANBARU - Deputi Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kembali merilis hasil dari kegiatan Observasi dan investigasi, yang kali ini difokuskan pada Group Perusahaan Panca Eka.
Adalah PT Agro Abadi, perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang telah lama beroperasional di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
PT Agro Abadi diketahui memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mulai berjalan sejak tahun 2012. Tanaman Sawitnya diperkirakan berusia 12 tahun.
Dari hasil Catatan PP GAMARI, melalui Deputi terkait, diketahui bahwa sebelum Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI nomor: SK 878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 keluar, Areal Kebun PT Agro Abadi hanya berstatus HPT (Hutan Produksi Terbatas) sekaligus tumpang tindih dengan Konsesi IUPHHK-HT milik PT Rimba Seraya Utama. Kendati memang kedua perusahaan itu masih dalam Group yang sama, namun terbukti jelas tidak mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri terkait.
"Agar dugaan dan aroma busuk ini tidak selalu menguap, kami berharap adanya ketegasan dari para pemilik otoritas. Jangan sampai Keputusan Menteri Kehutanan itu, justru jadi ajang proses jual beli kewenangan, yakni Melegalkan Perusahaan Sawit yang semestinya ilegal" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Larshen Yunus juga tegaskan, bahwa merujuk dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Riau tahun 2016, PT Agro Abadi diketahui telah berhasil memiliki dan menguasai Hak Guna Usaha (HGU) seluas 978 Hektar. Itu artinya, secara diam-diam, senyap dan tanpa merasa berdosa, Perusahaan itu telah menikmati uang haram hasil Kebun Kelapa sawit yang diduga kuat ilegal.
"Coba anda fahami, kok bisa-bisanya dengan mudah perusahaan itu kuasai lahan kebun dengan luas yang fantastis serta bisa pula melalui SK 878/Menhut-II/2014, pada tanggal 29 September 2014 yang lalu, dari status HPT (Hutan Produksi Terbatas) seketika menjadi APL (Area Penggunaan Lain)" tutur Larshen Yunus, dengan nada heran.
Hingga berita ini diterbitkan, PP GAMARI berencana kembali menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, agar diturunkannya tim GAKKUM ke lokasi perusahaan milik PT Agro Abadi. PP GAMARI berharap, tim GAKKUM segera periksa bukti-bukti administrasi terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang dimiliki PT Agro Abadi. Jangan sampai Negara tertipu dengan segala bentuk muslihat oleh para Badut, Cukong, Mafia atau apapun namanya, yang menurut Aktivis GAMARI, pihak-pihak tersebut telah jelas melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
"Hallo Buk Menteri Siti Nurbaya Bakar! Kami masih percaya dengan kinerja ibu. Izinkan kami menjadi Mata, Hati dan Telinga Bapak Presiden maupun buk Menteri di Riau ini. Tolong kami buk! Kejahatan terhadap Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan masih sangat marak terjadi, Riau sudah bosan dengan ulah para Mafia, Tolong kami buk Menteri!" teriak Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, Sabtu (18/12/2021). ** rls
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









