Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lapas Selatpanjang Gandeng Koramil Gelar Razia Kamar Hunian Jelang Nataru
PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang, adakan Razia gabungan bersama TNI dari Koramil 02 Tebing Tinggi Kab. Kep Meranti, di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (15/12/2021).
Razia gabungan ini dilaksanakan dengan melibatkan 10 (sepuluh) petugas Lapas Kelas IIB Selatpanjang dan 2 (dua) orang personil TNI dari Koramil 02 Tebing Tebing Tinggi.
Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengatakan razia itu dilakukan secara serentak se Indonesia, sesuai perintah dari Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Agar semua lapas maupun rutan melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan tahun baru 2022.
"Razia kita mulai pada pukul 09.30 WIB dengan menyisir 4 kamar. Diantaranya 3 kamar di blok Bougenville dan 1 kamar blok Dahlia atau kamar WBP Wanita, guna melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan tahun baru 2022" ujar KB Siregar.
Ia juga mengatakan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Koramil, sangat penting dilakukan. Maka dari itu, dalam kesempatan ini Lapas Kelas IIB Selatpanjang menggandeng Koramil dalam pelaksanaan razia.
Selain itu KB Siregar juga meminta agar titik sambang bisa terus dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban agar tidak ada pelarian oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan antisipasi kerusuhan di dalam Lapas Selatpanjang,” imbuhnya.
Dalam razia yang di lakukan secara cepat petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, Kayu balok, Botol Parfum Kaca, Mancis, Sendok Besi, Gunting, Cat Pilox, serta alat cukur dari dalam kamar yang tidak dibenarkan berada di dalam lapas.
Untuk diketahui, Lapas Kelas IIB memang rutin melakukan razia minimal 1 kali dalam seminggu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan deteksi dini guna menciptakan kondisi yang kondusif di Lapas Kelas IIB Selatpanjang. **
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









