Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Pencabulan
Setubuhi Anak Tiri Dari SD Sampai SMP, Seorang Kakek di Rohil Diamankan Polisi
PELITARIAU, Rohil - Seorang Kakek di Rohil berinisial R yang sudah berusia 63 tahun, warga Jalan Nelayan Darat Kota Madya Dumai, diamankan aparat kepolisian atas dugaan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur. Ironisnya korban adalah anak tiri pelaku.
Pelaku dilaporkan oleh istri pelaku berinisial E (44). Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 1 Sekolah Dasar hingga sampai SMP.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan tersebut.
Dikatakan AKP Juliandi, Pelaku saat ini telah ditahan atas laporan ibu korban.
"Ya, Adanya laporan dan telah diterima laporan atas terjadinya dugaan Tindak Pidana Persetubuhan, yang dilaporkan oleh ibu korban kepada Ps.Kanit III SPKT Polres Rohil, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D JO PASAL 81 AYAT 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006,” kata AKP Juliandi.
Kronologi peristiwa itu kata AKP Juliandi, Pada tahun 2006 pada saat Korban berinisial
NM duduk di kelas 1 SD (Sekolah Dasar) hingga duduk di kelas 1 SMP (Sekolah Menengah Pertama) Korban Mengaku telah disetubuhi oleh terlapor (ayah tiri korban).
Kejadian tersebut sudah pernah diceritakan Korban kepada Saksi I (Adik kandung Korban) dan Saksi II akan tetapi Saksi I dan Saksi II tidak berani cerita kepada Pelapor (Ibu kandung Korban), dan kejadian tersebut sudah sering dilakukan oleh Terlapor pada saat keadaan rumah sepi.
Mengetahui Kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir.
"Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, ada 1 Helai Singlet warna Putih, 1 Helai Celana Pendek warna Hitam dan 1 Helai Celana Dalam warna Ungu," terang AKP Juliandi. **Prc7
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









