Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lampung
Dua Orang Oknum LSM Diamankan Polisi
PELITARIAU, Lampung - Dua oknum anggota LSM di Lampung Selatan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Lampung Selatan dalam perkara tindak pidana Pengancaman terhadap pekerja buruh pembangunan proyek Lampung Selatan Fair.
Kedua oknum anggota LSM yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan ini yakni SYAH (39) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lamsel dan SAR (50) Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lamsel.
" Ya, Sejak tadi malam kedua oknum anggota LSM ini sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka " sebut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra.SE.MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Sabtu (11/12/2021).
Penahanan terhadap keduanya dilakukan setelah sebelumnya pada hari Sabtu (25/9/2.21) lalu, sekira pukul 09.30 WIB dilokasi proyek pembangunan Lampung Selatan Fair, diduga telah terjadi tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh 7 orang anggota LSM terhadap korban saudara Tukino, buruh pembangunan Lampung Selatan Fair.
Kemudian pada saat itu saudara Hendra Rifani sedang bercandaan dengan saudara Junaidi dan mereka tertawa-tawa, namun oleh salah satu anggota LSM yang tidak memakai seragam menyebut bahwa keduanya dianggap menertawakan anggota LSM, sehingga membuat marah dan menendang ember dan memarahi saudara Hendra Rifani dengan memukul mukul topi yang dipakai oleh keduanya sambil berkata
" Sudah jago tah kamu ngetawain anggota saya" kemudian telinga saudara Hendra Rifani juga di jewer, juga memukul topi yang dipakai saudara Tukino sambil berkata kepada para pekerja
" Sebelum bos kamu kekantor kami, kalian stop kerjanya, kalian pulang saja" dan anggota LSM yang memakai seragam berkata juga kepada para pekerja " Kalau bos kamu gak kekantor kami, maka kami besok akan datang dengan jumlah yang lebih banyak dan akan melakukan yang lebih parah dari ini." Atas kejadian tersebut para pekerja merasa ketakutan dan tidak bersedia melanjutkan pekerjaannya. Sekira jam 14.00 WIB para pekerja sudah berkemas akan pulang, namun beberapa anggota Sat Pol PP datang ke lokasi dan mengatakan kepada para pekerja bahwa para pekerja bisa melanjutkan pekerjaannya karena dijaga oleh Sat Pol PP, atas jaminan keamanan tersebut para pekerja bersedia melanjutkan pekerjaannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lamsel " Paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua oknum anggota LSM yang akan dijerat dengan pasal 335 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa 1(satu) buah topi milik Tukino, 1 (satu) buah topi milik Hendra Rifani, 3 (tiga) buah ember yang ditendang diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya. **Prc7
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









